PPID Utama Kapuas Raih Peringkat Kategori Menuju Informatif - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

15 Maret 2021

PPID Utama Kapuas Raih Peringkat Kategori Menuju Informatif

FOTO : Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor didampingi Kadis Kominfo Dr H Junaidi berfoto bersama usai menerima penghargaan kualifikasi PPID Utama Kabupaten/Kota kategori Menuju Informatif.


KAPUAS, suarakpk.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas mendapatkan penghargaan untuk kualifikasi PPID Utama Kabupaten/Kota kategori Menuju Informatif dengan menempati peringkat ke 4 dari 14 Kabupaten/Kota se-Kalteng dengan nilai 84,70 dalam hal keterbukaan informasi badan publik ditingkat Kabupaten yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah. Perlu diketahui, PPID Utama di Kabupaten Kapuas berada pada Dinas Kominfo Kapuas dengan dibantu PPID Pembantu yang berada pada masing-masing perangkat daerah.


Penghargaan ini diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalteng, dimana sebelumnya telah dilakukan monitoring dan evaluasi sekaligus penilaian terhadap layanan keterbukaan informasi di badan-badan publik Provinsi Kalteng.


Dalam hal ini, Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor mewakili Pemerintah Kapuas menerima secara langsung penghargaan akan keterbukaan informasi publik ini, yang diserahkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri, Senin (15/3/2021) di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng. Turut juga mendampingi Kepala Dinas Kominfo Kapuas Dr H Junaidi.


Usai menerima penghargaan, HM Nafiah mengatakan penghargaan yang diterima ini merupakan hasil kerja keras dari semua badan publik di lingkungan Kabupaten Kapuas.


 “Saya selaku Pimpinan Daerah mengucapkan selamat kepada PPID Utama yang dalam hal ini Kadis Kominfo Kapuas beserta jajaran PPID Pembantu atas prestasi yang diraih ini dan berharap untuk kedepannya dapat lebih meningkat lagi,” ucapnya.


Di era reformasi sekarang ini, menurutnya dibutuhkan adanya keterbukaan informasi publik yang transparan, akuntabel dan melibatkan masyarakat di dalam pengambilan keputusannya. Jadi semua yang dilakukan pemerintah bisa dilihat oleh masyarakat.


“Untuk itu kami mengharapkan kerja sama seluruh jajaran Perangkat Daerah Kabupaten Kapuas untuk mendukung pelayanan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat,” tambahnya.


Sementara itu dijelaskan oleh Kadis Kominfo Kapuas Dr H Junaidi bahwa prestasi yang diterima ini dapat tercapai atas kerjasama dari Tim Kominfo bersama tim yang berada disetiap perangkat daerah.


“Ini adalah prestasi kita bersama, untuk itu saya selaku PPID Utama menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada jajaran yang sudah bekerja dengan keras,” imbuhnya.


H Junaidi pun menuturkan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan hak masyarakat yang wajib dijamin pelaksanaannya oleh setiap badan publik sebagai penyelenggara Negara atau  organisasi non pemerintah.


“Hal ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengawasan publik atas segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik, mendorong badan publik untuk mewujudkan penyelenggaraan yang baik dan bertujuan untuk mengembangkan masyarakat informasi,” pungkasnya. (hms/nto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)