PALANGKA RAYA, suarakpk.com - Untuk meningkatkan disiplin bagi anggota Polri perlu dilakukan langkah-langkah pengawasan salah satunya dengan melaksanakan apel pagi.
Hal ini dilakukan juga untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri.
Sama halnya yang dilakukan oleh Sekretariat Umum (Setum) Polda Kalteng, sebelum melaksanakan tugas semua personel wajib melaksanakan apel pagi yang tentunya selalu dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Disampaikan oleh Kasubbagbinsettakah Setum Polda Kalteng AKP Rahman bahwa selain melaksanakan apel pagi juga dibacakan salah satu pasal dari Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Kapolri yang berkaitan dengan disiplin anggota Polri.
“Pagi ini kita bacakan Pasal 3 angka 3 Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” katanya saat ditemui di ruanganya, Rabu (03/03/2021) pukul 08.00 WIB.
AKP Rahman menambahkan, bahwa pembacaan salah satu pasal itu dilakukan setiap apel pagi hal ini untuk mengingatkan anggotanya agar selalu disiplin dalam melaksanakan tugas.
“Setiap pagi dibacakan salah satu pasal tujuannya untuk mengingatkan agar seluruh personel selalu menjaga kedisiplinan dan tidak ada yang melakukan pelanggaran,” pungkasnya. (nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar