Bupati Batu Bara Laksanakan Musrenbang RKPD Tahun 2022 - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

30 Maret 2021

Bupati Batu Bara Laksanakan Musrenbang RKPD Tahun 2022


 

Batu Bara, suarakpk.com - Bupati Batu Bara Ir Zahir M.AP (fhoto) melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022 melalui video conference (vidcon) yang berpusat di Aula rumah dinas bupati kompleks perumahan Inalum Tanjung Gading Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara Selasa 30/03/2021.


Musrenbang diikuti Unsur Forkopimda Kabupaten Batu Bara, Kesbangpol Provsu OPD Se-Kabupaten Batu Bara dan disaksikan  dari kabupaten Asahan, Sergai dan Kabupaten Simalungun. 


Musyawarah ini dilakukan sesuai dengan atas dasar hukum, UU No. 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. UU No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. 


Dalam sambutan bupati menyampaikan, pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kabupaten Batu Bara menjalankan amanat surat Gubernur Sumatera Utara No. 050/1899, tanggal 5 Maret 2021 perihal himbauan, sebagai tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2021.


Menurut Zahir, pentingnya diselenggarakan Musrenbang RKPD untuk menyelenggarakan pembangunan Kabupaten Batu Bara dan penyusunan APBD tahun 2022. Hal ini agar terciptanya Good Goverment atau Penyelenggaraan Pemerintahan Yang Baik Dan Cleaner Governance Atau Pemerintahan Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisms Sebagai upaya peningkatan kompetensi sumber daya manusia dan daya saing yang dilakukan secara serius dan berkesinambungan.


Lanjutnya, dengan tujuan dilaksanakan Musrenbang untuk meningkatkan Kualitas SDM, pembangunan Infrastruktur, menurunkan angka kemiskinan, menumbuhkan perekonomian yang baik, peningkatan lingkungan hidup dan energi dan peningkatan tata kelola pemerintahan dan penegakan hukum serta pelayanan publik.


" Saya berharap kepada pemerintah provinsi Sumatera utara agar dibuka kembali  Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) ditahun 2022. Hal ini untuk membantu kabupaten/kota di provinsi sumut dalam pembangunan". Pungkas Bupati Zahir


(575)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)