BLORA, suarakpk.com - Tim Gabungan
Satgas COVID-19 Kecamatan Kradenan melaksanakan patroli dijalan raya dan pasar
sekitaran wilayah se kecamatan Kradenan. Demi mensukseskan SE Gubernur no
443.5/000/933 dan SE Bupati no 443.5/0445/2021 " JATENG DI RUMAH".
Sabtu 06/02/2021.dimulai jam 08.00 sampai jam 12.00 wib.
Angka kasus virus Covid-19
di Jateng yang semakin tinggi termasuk di daerah Blora alasan dibuatnya gerakan
Jateng di rumah saja.
Danramil 10/Kradenan, kapten inf Agus S menjelaskan kepada awak media suarakpk bahwa rencana gerakan ini diberlakukan pada Sabtu dan Minggu ( 6/7/02). Sehingga harapannya dua hari masyarakat tidak tumpah ruah di jalan seperti biasanya maupun di pasar - pasar.
Gerakan ini meminta semua
masyarakat khususnya Kecamatan Kradenan tinggal di rumah/kediaman/tempat
tinggal masing-masing.
Hal ini di lakukan untuk
memutus, penyebaran virus serta menekan virus Covid-19 khususnya Kecamatan
Kradenan.
Kegiatan patroli gakplin
tersebut Tim satgas Covid-19 juga memberikan himbauan tentang pentingnya
mematuhi ptokol kesehatan Covid-19, penerapan prokes 5M, memakai masker,
mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan
mengurangi mobilitas, jelasnya,
Sukijan (55) warga desa ngginggil kradenan, sempat kaget dan was was karena dia ke pasar bersama istri dipasar kradenan belanja untuk membeli sembako keperluan keluarganya, berangkat dari rumah pagi karna jalannya jelek sampai pasar sekitar jam 08.00 wib, pas ada patroli gabungan tim covid 19 kecamatan kradenan dirinya diberi arahan petugas adannya imbuhan dari gubenur Jateng dan bupati blora dirumah saja selama dua hari, Sabtu, Minggu (6/7/02) selesai belanja langsung pulang kok mas, celetuk sukijan kepada awak media suarakpk.
(Dwi red)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar