FOTO : Wakil Wali Kota Palangka Raya, Hj Umi Mastikah saat turun langsung dalam penertiban pelanggar protokol kesehatan.
PALANGKA RAYA,
suarakpk.com – Kasus
orang terkonfirmasi positif Covid-19 setiap harinya di Kota Palangka Raya terus
bertambah. Karena dari itu penindakan dan penegakan protokol kesehatan (Prokes)
harus dilakukan kepada masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Wakil Wali Kota Palangka Raya Hj
Umi Mastikah, menyikapi kondisi tingkat penyebaran pandemi Covid-19 di awal
tahun 2021 ini.
“Iya, pada Jumat 1 Januari 2021 malam yang lalu, saya secara
langsung mengikuti kegiatan dari Satuan Tugas Covid-19 Kota Palangka Raya, guna
memantau kepatuhan penerapan Prokes oleh masyarakat”. Ungkap Umi, Senin (04/01/2021).
Menurutnya, yang diperlukan saat ini adalah penegakan,
penindakan dan penerapan Prokes kepada masyarakat. “Intinya, kedisiplinan
masyarakat saat ini sangat diperlukan dalam menjalankan Prokes”. Tambah orang
nomor dua di Pemerintahan Kota Palangka Raya ini.
Disisi lain sambung Umi, penegakan Prokes yang dilakukan oleh
Satgas Covid-19 juga penting dijalankan, guna memonitor dan memantau secara
langsung bagaimana penerapan Prokes dijalani oleh masyarakat.
“Angka kasus Covid-19 setiap harinya terus bertambah di kota
ini, maka dari itu penindakan Prokes kepada masyarakat saat ini harus
dilakukan. Sebaliknya, masyarakat harus disiplin menjalankan Prokes". Tukasnya.
Disisi lain Pemerintah Kota Palangka Raya tambah Umi akan
terus memberi support kepada Tim Satgas Covid-19 yang sudah bekerja siang dan
malam setiap harinya, guna melakukan penindakan dan penegakan Prokes.
“Tentu sangat disayangkan hingga kini masih banyak warga yang
melanggar Prokes. Saya harap itu menjadi sebuah pelajaran bagi para pelanggar
agar tidak mengulangi lagi”. Tandasnya. (hms/nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar