FOTO : Wadansatbrimob Polda Kalteng, AKBP Dostan Matheus Siregar saat melakukan pemeriksaan sikap tampang personel Brimob Polda Kalteng.
PALANGKA RAYA,
suarakpk.com - Usai
laksanakan apel pagi, personel Staf Satbrimob Polda Kalteng melanjutan kegiatan
pemeriksaan sikap tampang yang diperiksa langsung oleh Wadansatbrimob Polda Kalteng
AKBP Dostan Matheus Siregar SIK dan didampingi Seksi Provos Satbrimob di Mako
Satbrimob Polda Kalteng Jalan Tjilik Riwut KM 32, Kota Palangka Raya, Senin
(04/01/2021) pagi.
Sikap tampang merupakan kedisiplinan personel yang wajib
dijaga, terutama terkait potongan rambut yang rapi dan kelengkapan pribadi seperti SIM, KTA dan KTP. Bukan hanya latihan
dan terus latihan, namun sikap tampang juga wajib dijaga oleh setiap personel,
karena penampilan anggota Polri khususnya anggota brimob harus tetap dijaga
untuk menunjang penampilan personil di dalam melaksanakan tugas di lapangan.
Dansatbrimob Polda Kalteng Kombes Pol Bambang Widjanarko
Baiin SIK MSi mengatakan, mungkin sikap tampang untuk sebagian orang dianggap
sepele, namun hal ini merupakan salah satu hal penting dan wajib dijaga oleh
setiap personel brimob.
Tak hanya pemeriksaan sikap tampang, namun dalam Gaktiblin
ini juga melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan pribadi personel, seperti
pengecekan KTA, KTP dan juga kelengkapan kenderaan.
“Jika ada pelanggaran, Provos akan langsung memberikan
tindakan disiplin di tempat, contohnya jika ada personel yang model rambut
tidak sesuai dengan ketentuan langsung di gunting ditempat ataupun administrasi
tidak lengkap akan diberi tindakan push up sebanyak 50X, hal ini bertujuan
untuk memberikan efek jera kepada personel dan agar personel dapat mengikuti
aturan yang berlaku di lingkungan Korps Brimob Polri, terutama di Satbrimob
Polda Kalteng”. Ungkapnya. (nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar