GUNUNG MAS, suarakpk.com – Pemerintah Kabupaten Gumas berupaya menjadikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Km 12 Jalan Kuala Kurun-Tewah sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sebagai langkah awal untuk mewujudkan hal tersebut, Bupati Jaya Samaya Monong bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan (DLHKP) Kabupaten Gunung Mas Yohanes Tuah dan lainnya meninjau langsung TPA, belum lama ini.
“Pak Bupati ingin pengelolaan TPA lebih dimaksimalkan, agar dapat menjadi sumber PAD bagi Kabupaten Gunung Mas". Kata Kepala DLHKP Gumas, Yohanes Tuah, Rabu (20/01/2021).
Jika dikelola dengan baik sampah dapat menjadi sumber PAD. Hal itu didukung dengan keberadaan berbagai peralatan yang saat ini ada di TPA.
DLHKP Kabupaten Gumas akan melakukan pendataan terhadap alat-alat di TPA, untuk mengetahui apa saja alat yang masih bisa berfungsi dan yang perlu dilakukan perbaikan.
Agar rencana tersebut berhasil, nantinya Pemerintah Kabupaten Gumas akan melakukan studi banding ke daerah lain, yang telah maju dalam memanfaatkan TPA menjadi sumber PAD.
Tidak menutup kemungkinan pengelolaan TPA nantinya dilakukan dengan bekerjasama dengan pihak ketiga. DLHKP Kabupaten Gunung Mas akan mempelajari ketentuan dan aturan terkait kerja sama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan TPA. (hms/nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar