Aparat Gabungan Operasi Yustisi Prokes Di Kecamatan Jati - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

20 Januari 2021

Aparat Gabungan Operasi Yustisi Prokes Di Kecamatan Jati

(Ketgam: pemberian sanksi kepada warga yang terjaring operasi yustisi)

BLORAsuarakpk.com - Aparat gabungan yang terdiri dari anggota Polsek Jati Polres Blora Polda Jawa Tengah, dan anggota Koramil 11/ Jati, serta Satpol PP kecamatan Jati, bersama-sama, melakukan Operasi Yustisi penegakkan disiplin protokol kesehatan, selasa (19/01) dimulai jam 08.00 sampai jam 09.45 wib, di jalan raya Doplang Randublatung km 0, tepatnya di depan BRI unit doplang Jati.

Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penularan/penyebayaran Covid-19 di wilayah kecamatan Jati.


Dalam Operasi Yustisi gabungan tersebut setidaknya ada 15 warga yang melanggar protokol kesehatan dan dikenakan sanksi sosial menyapu membersihkan lingkungan  sekitar  kantor Desa Doplang dan depan kantor Koramil, depan BRI.


Saat awak media menemui salah satu warga yang terjaring operasi yustisi sebut Lastri  warga desa Jati , yang oleh petugas diberikan hukuman menyapu halaman balai desa Doplang, mengakui  kesalahnya keluar rumah hendak ke kantor BRI gak pakai masker, malah kejaring petugas dan diberi hukuman sosial menyapu. celetuknya.


Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama, SIK. melalui Kapolsek Jati, AKP  Bajuri, mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus mendukung kegiatan pencegahan penularan Covid-19, salah satunya mengadakan kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan untuk antisipasi penyebaran covid-19 dikecamatan jati.


"Polsek Jati  tentunya bersama Koramil 11/Jati ,dan pol PP kecamatan Jati akan terus melaksanaan operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan untuk antisipasi Covid-19 di wilayah jati, dengan harapan bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan disaat pandemi Covid-19 yang merebak dan jumlah orang terinfeksi covid 19 saat ini meningkat tajam dan kecamatan Jati termasuk salah satu daerah yang cukup mendapatkan perhatian kita bersama,” jelas Kapolsek Jati AKP Bajuri.


Petugas gabungan memantau aktifitas warga yang melintas di Jalan Raya Doplang Randublatung dan warga yang ada dipasar kromyeng ( pasar tempel ), jika ditemukan pelanggaran protokol kesehatan akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.baik pengendara maupun warga yang ada di pasar kromyeng.


Selain adanya penindakan sangsi sosial dengan menyapu lingungan diadakannya operasi yustisi pihaknya tidak bosan untuk menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dengan hidup sehat dan tetep menerapkan 4M, Diantaranya adalah dengan memakai masker, cuci tangan dengan sabun air mengalir, jaga jarak, serta menghindari kerumunan.


AKP Bajuri Melalui Bhabinkamtibmas, ditiap desa diwilayah binaannya menyampaikan imbauan prokes, kemasyarakat,disetiap operasi.


Camat jati  Edy Purnomo, SE kepada awak media suarakpk, menjelaskan bahwa dirinya selalu mengingatkan warga masyarakat setiap keluar rumah wajib memakai masker supaya terhindar dari virus Corona dan bisa memutus rantai penyebaran virus corona dikecamatan Jati,dan kehidupan warga bisa berjalan normal kembali. jelasnya. (Dwi red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)