Dua Pengedar Sabu Diciduk Satresnarkoba - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

21 Januari 2021

Dua Pengedar Sabu Diciduk Satresnarkoba

FOTO : Dua orang terduga pengedar sabu-sabu berhasil diamankan jajaran Satresnarkoba Polresta Palangka Raya.

 

PALANGKA RAYA, suarakpk.com – Peredaran narkoba di Kota Cantik, Palangka Raya tak pernah habisnya. Meski begitu, jajaran kepolisian dari Satresnarkoba Polresta Palangka Raya pun terus melakukan penindakan kepada pengedar maupun pengguna.

 

Hal ini dibuktikan, Rabu 20 Januari 2021 sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Tamanggung Tilung II, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya berhasil mengamankan dua orang terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

 

MA (36) dan SA (26) diamankan disebuah Barak Jalan Tamanggung Tilung II, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya bersama barang bukti sabu-sabu sebanyak 12 paket.

 

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggak Jaladri melalui Kasat Narkoba Kompol Asep Deni Kusmaya membenarkan atas tangkapan tersebut. Dan dua orang tersangka sendiri sudah dilakukan penahanan atas kepemilikan barang haram tersebut.

 

“Ini atas laporan masyarakat, sehingga kita tindak lanjuti dan berhasil mengamankan dua orang bersama barang bukti sabu-sabu”. Ungkap pria berpangkat satu melati dipundak tersebut, Kamis (21/01/2021).

 

Asep menambahkan, selain mengamankan 12 paket sabu-sabu siap edar dengan berat 7,71 gram, pihak juga berhasil mengamankan satu timbangan digital, satu ponsel untuk berkomunikasi dan satu sendok sabu.

 

“Kasusnya masih kita kembangkan dari mana barang didapat kedua pelaku. Namun kita berharap masyarakat bisa menginformasi jika ada hal yang mencurigakan di lapangan sekecil apapu itu”. Tutupnya. (nto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)