Batu Bara, suarakpk.com - Kasi Propam Polres Batu Bara Ipda Tagon Hutahaean bersama personil Provos mengawasi pelaksanaan Apel pagi dan keluar masuk personil dimako Polres (fhoto).
Para personil diwajibkan menjalankan Protokol Kesehatan (prokes) dimasa Pandemi Covid-19 dengan tetap Cuci tangan ditempat yang telah disediakan, Cek suhu tubuh, Jaga jarak dalam berbaris, pakai masker.
Selain itu, setiap pagi Unit Provos mengawasi penyemprotan Desinfektan di ruang pelayanan Publik.
Manakala ada personil Polri yang melanggar prokes akan ditegur dan di proses sesuai dengan aturan.
Kepada wartawan Rabu (02/12/2020) Kasi Propam Ipda Tagon Hutahaean mengatakan, Polri adalah pengayom Masyarakat maka sepatutnya Polri itu sebagai contoh bagi masyarakat, apa bila Polri disiplin dengan Prokes maka masyarakat akan mengikutinya.
Bagi masyarakat yang datang ke Polres Batu Bara dengan berbagai urusan maka wajib mematuhi prokes dan bagi yang tidak menggunakan masker maka Kasi Propam akan memberikan Masker secara gratis agar pelayanan tetap berjalan dengan baik dan benar.
(575)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar