Polres Batang Sosialisasikan DIPA Tahun 2021 - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

02 Desember 2020

Polres Batang Sosialisasikan DIPA Tahun 2021


 Batang,Suarakpk.com.-Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Polres Batang Polda Jawa Tengah, pada tahun 2021 sebesar Rp59.381.230.000. Jumlah ini menurun  10, 74 persen dibanding DIPA tahun 2020 sebesar Rp66.528.272.000.


Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka yang diwakili Wakapolres Kompol Made Ariawan Budaya mengatakan bahwa dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) tersebut, terdiri belanja pegawai sebesar Rp40.284.749.000 dan belanja barang sebesar Rp19.096.481.000.

"Jadi dibanding tahun 2020, DIPA tahun ini mengalami penurunan sebesar Rp7.147.042.000, itu berarti turun 10,74 persen dari tahun sebelumnya," kata Wakapolres Kompol Made Ariawan Budaya saat kegiatan Pemantauan dan Pendampingan Sosialisasi Alokasi Anggaran T.A. 2021 Satker Polres Batang Oleh Ro Rena Polda Jateng  di Rupatama Mapolres Batang, Selasa (1/12/2020).


Menurut Wakapolres, pada tahun anggaran 2021 ini, Polres Batang juga tidak mendapatkan dana untuk belanja modal seperti tahun sebelumnya.


Kendati demikian, kata dia, anggaran sebesar Rp59,4 miliar ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya untuk mendukung kegiatan operasional Polri dalam melaksanakan tupoksinya.


Ia menegaskan, pencairan dan pertanggungjawaban keuangan DIPA harus sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan.


"Gunakan anggaran dengan benar, patut dan tepat. Pastikan bahwa setiap uang rakyat dapat dipertanggung jawabkan dan jangan terjadi pemborosan, penyimpangan, dan penyalahgunaan," tegasnya.


Ia berharap pada anggotanya agar anggaran yang diterima cukup besar ini harus dapat diatur dengan sebaik-baiknya baik dalam sisi perencanaan dan penganggaran agar pengeluaran (out put) dengan "out came" dapat tercapai.


"Saya mengingatkan bahwa anggaran yang tercantum pada DIPA adalah dana satuan kerja, dan bukan dana Kasatker maupun dana para Kabag, Kasat, Kasi, dan Kapolsek. Penggunaan DIPA adalah untuk mendukung kegiatan operasional Polri," tandasnya.


Sementara Kepala Bagian Perencanaan Pengorganisasiam Biro Perencanaan Polda Jateng AKBP Yudi Priyono yang hadir dalam acara terswbut meminta agar jajaran Polres Batang Bisa mempertanggungjawabkan DIPA yang ada dengan baik.


"Gunakan anggaran yang ada sesuai dengan peruntukanya. Pastikan penggunaan anggaran benar-benar sesuai rencana dan program yang ada," ujar AKBP Yudi.(dhon/hmsres/red).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)