FOTO : Petugas Pospol KPPP Kumai, Polres Kobar bersama anggota KSOP, PT Pelni, Kesehatan Pelabuhan, Karantina Hewan dan Tumbuhan serta Pelindo III Cabang Kumai melakukan pemeriksaan terhadap penumpang kapal KM Dharma Rucitra.
KOTAWARINGIN BARAT, suarakpk.com - Guna mengantisipasi masuknya
barang-barang ilegal ke Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Provinsi Kalimantan
Tengah (Kalteng) melalui jalur transportasi laut, secara terpadu dilakukan
pemeriksaan barang dan penumpang kapal yang masuk di Pelabuhan Panglima Utar
Kumai.
Seperti halnya, KM Dharma Rucitra
yang sandar pada Sabtu (05/12/2020) pukul 08.00 WIB, petugas dari Pospol KPPP
Kumai, jajaran Polres Kobar bersama anggota KSOP, PT Pelni, Kesehatan
Pelabuhan, Karantina Hewan dan Tumbuhan serta Pelindo III Cabang Kumai
melakukan pemeriksaan kapal yang membawa 274 penumpang dari Pelabuhan Tanjung
Emas, Semarang.
Kapolres Kobar, AKBP Devy Firmansyah
SIK mengatakan, pihaknya perlu memperketat pengawasan dan pemeriksaan sesuai
standar operasional.
“Kita harus perketat pemeriksaan
barang-barang bawaan untuk mengantisipasi masuknya barang illegal. Sehingga
saat pemeriksaan dan ada yang dicurigai langsung kita lakukan pemeriksaan.
Namun harus sesuai standar operasional prosedur”. Ujarnya.
Ia menekankan, setiap personel yang
diterjunkan melaksanakan pengamanan kapal senantiasa diminta mengedepankan pelayanan
yang persuasif. (nto)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar