FOTO : Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Hendra Rochmawan
LAMANDAU, suarakpk.com – Kasus pemukulan relawan pasangan
calon (Paslon) 01 di Kabupaten Lamandau terus bergulir, bahkan kasusnya pun
masuk tahap penyidikan oleh pihak kepolisian.
Pemukulan yang diduga dilakukan oleh Bupati Lamandau Hendra
Lesmana tersebut, secara tegas Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo MHum
MSi MM meminta Kapolres Lamandau untuk memproses kasus tersebut secara
profesional dan tegas.
“Sebelumnya 5 orang saksi sudah
diperiksa dan pada Kamis 2 orang saksi tambahan diminta keterangan untuk menguatkan
kejadian tersebut. Dalam kasus Kapolda pun memerintahkan Kapolres Lamandau
untuk memproses secara profesional dan tegas”. Ungkap Kabid Humas Polda
Kalteng, Kombes Pol Hendra Rochmawan SIK MH mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol
Dedi Prasetyo melalui pesan singkat whatsapp.
Ditembahkan Hendra, untuk menguatkan dalam penyidikan Polres
lamandau juga telah menyita rekaman dari CCTV yang merekam kejadian tersebut.
Bahkan lanjut Kabid Humas, pada Kamis 10 Desember 2020,
Polres Lamandau telah selesai melakukan gelar perkara dan selanjutkan besok (hari
ini) akan mengirimkan surat panggilan kepada terlapor (Hendra Lesmana) untuk
diambil keterangannya.
“Intinya dalam penanganan kasus secara profesional. Besar
harapan saudara terlapor dapat memenuhi surat panggilan tersebut”. Pungkasnya.
(nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar