Batu Bara, suarakpk.com - Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Ka SPKT) Polres Batu Bara Aiptu Afjuni Amri Siregar, SH (fhoto) memperketat pelayanan Masyarakat dengan Protokol Kesehatan (prokes) di Pos Pelayanan, dan setiap pagi ruangan Pelayanan Masyarakat di Semprot dengan cairan Disinfektan agar tetap Seteril dari Pandemi Covid-19 Minggu 06/12/2020
Aiptu Afjuni juga menerapkan kepada masyarakat yang perlu pelayanan wajib mematuhi anjuran pemerintah dengan mencuci tangan pakai sabun ditempat yang sudah disediakan, Jaga jarak dan wajib pakai Masker.
Hal ini wajib dipatuhi oleh masyarakat yang datang ke Kantor Polres Batu Bara, manakala Masyarakat tidak mempunyai Masker Aiptu Afjuni Amri Siregar SH mengintruksikan kepada Personil agar memberikan Masker secara gratis sehingga pelayanan tetap berjalan dengan cepat dan benar.
Disela kesibukan pagi Minggu (06/12/2020) beliau melakukan penyemprotan ruang Pelayanan Masyarakat.
Keoada wartawan, Aiptu Afjuni Amri mengatakan, di Polres Batu Bara setiap pagi dilakukan Penyemprotan dengan cairan Desinfektan disetiap ruangan dan diawasi oleh Unit Provoos, ini dilakukan agar setiap ruangan seteril dari Covid-19.
" Kemudian masyarakat yang datang ke Ruang Pelayanan wajib mematuhi Protokol kesehatan dan apa bila masyarakat tidak mempunyai Masker akan kami berikan agar pelayanan tetap berjalan dengan Lancar, cepat, baik dan benar" kaDAN.
Dalam hal ini, Afjuni Amri mengharapkan kerjasama masyarakat bersama Polri untuk bersinergi bersama sama disiplin dengan prokes sehingga dapat memutus mata rantai Pandemi Covid-19.
(575)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar