Geger Rekaman Berupa Ancaman, " Bila Tak Nyoblos Dirinya, Penerima Bansos Bakal Dicorek" . Diduga Langgar Pilkada. - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

26 November 2020

Geger Rekaman Berupa Ancaman, " Bila Tak Nyoblos Dirinya, Penerima Bansos Bakal Dicorek" . Diduga Langgar Pilkada.


 Kendal, suarakpk.com.-  Tampaknya Pilkada Kendal 2020 ini akan seru, akibat beredarnya rekaman percakapan, pidato atau kampanye yang diduga suara salah satu calon Bupati, yang mengatakan dan mengklaim bisa mengatur beberapa bantuan sosial dari pemerintah bagi rakyat miskin berupa PKH, BST dan BPNT.


Isi rekaman tersebut berbunyi, " Jika ada yang tidak memilih atau menyoblos saya, nama kalian sebagai penerima bantuan akan kami corek dan akan kami ganti dengan nama lain, " suara rekaman tersebut ditirukan Doni Sahroni pengurus Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia ( LCKI ) di depan Bupati Kendal Mirna Annisa, beserta pejabat teras Pemkab Kendal. 


Doni Sahroni beserta rombongan dan bersama Gerakan Pemuda Marhaenis   menemui Bupati Kendal yang didampingi beberapa pejabat, rabu, 25/11/2020  di ruang kerja Bupati. 


Mereka melaporkan dugaan rekaman ancaman dari salah satu calon Bupati itu yang sekarang sudah tersebar seantero jagad Kendal, bahkan gaung rekaman itu melesat hingga di dunia maya.


Menurut Doni, apa yang disampaikan oleh calon bupati tersebut telah mencederai demokrasi yang telah terbangun dengan baik selama ini di Kabupaten Kendal.


" Kami datang mengadu pada Ibu Bupati terkait maraknya rekaman itu dengan harapan agar proses Pilkada Kendal bisa sejuk dan damai, sehingga tidak ternodai," ujarnya.


Sedang Kelana Siwi, dari Gerakan Pemuda Marhaenis Kendal mengatakan, dengan adanya rekaman yang sudah semebar di masyarakat sudah membuat resah dan kekhawatiran serta telah mengganggu kondusifitas Kabupaten Kendal. " Saya menilai rekaman itu jelas dia  mengancam para calon pemilih, sebab ucapannya akan mencoret dan mengganti nama penerima bantuan BST, PKH maupun BPNT yang tidak mencoblosnya, ini kan sangat tidak etis dan melanggar aturan kampanye dalam Pilkada, " ungkapnya.


Bupati Kendal Mirna Annisa didampingi Sekda, Kepala Inspektorat, Kepala Kesbangpol dan Kabag Pemerintahan, mengatakan, audiensi mereka sebagai bentuk kepedulian masyarakat dalam mengawal Pilkada Kendal yang aman dan damai. " Tapi pertemuan ini bagus, ada masukan dari masyarakat, kami hanya memfasilitasi antara Bawaslu, KPU, Kesbangpol, Polres dan pihak terkait agar persoalan ini cepat diselesaikan, " kata Mirna.


Sementara Komisioner Bawaslu, Firman Teguh Sudibyo pada awak media yang sudah dilansir metrotime.news mengatakan, atas maraknya rekaman tersebut Bawaslu.Kabupaten Kendal sudah melakukan pemeriksaan. Dia juga mengatakan, Bawaslu juga sudah menerima aduhan dari masyarakat terkait rekaman tersebut, " Laporan dari warga soal tekaman itu sudah ditindaklanjuti, namun masih menunggu kelengkapan berkas laporan. Dan Bawaslu akan koordinasi dengan sentra Gakkumdu untuk menelusuri rekaman itu," tandasnya. ( sum/dhon/red ).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)