Sekretaris komisi D Yahya Boh Kaye Minta Camat dan Keuchik Bantu fasilitasi Daftarkan Online Bantuan UMKM - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

19 Oktober 2020

Sekretaris komisi D Yahya Boh Kaye Minta Camat dan Keuchik Bantu fasilitasi Daftarkan Online Bantuan UMKM

Teks Foto: Sekretaris komisi D DPRK Aceh Timur Yahya Ys dari fraksi partai Aceh (PA).


 

Aceh Timur/SUARAKPK com-Perpanjangan masa Pendaftaran Program Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro(BPUM) atau bantuan UMKM, sebagaimana surat edaran Kementerian Koperasi dan UKM RI pada 6 oktober 2020, dimana pendafataran dilakukan secara online, 


Menanggapi hal ini sekretaris komisi D DPRK Aceh Timur M. Yahya Ys dari fraksi partai Aceh minta kepada  Pemerintah Aceh Timur yang membantu kemudahan bagi masyarakat terutama bagi pelaku Usaha di Gampong.Senin (19/10/2020).


Saya minta kepada Pemerintah Aceh Timur khusus nya Dinas UKM dan Koperasi untuk membantu memudahkan masyarakat dalam melakukan pendaftaran secara online, mengingat tidak semua masyarakat memiliki android untuk menfmdaftar, apalagi masyarakat di gampong-gampong yang memiliki usaha kecil, tidak semua mendapatkan informasi tentang bantuam modal tersebut, kata Yahya Boh Kaye panggilan akrab M. Yahya Ys kepeda media ini di sebuah Cafe Idi Rayeuk.


Menurut Yahya Boh Kaye " Banyak masyarakat yang tidak mengetahui informasi tersebut, bahkan sudah mengetahui  informasi kebingungan karena tidak tau cara mendaftar kan nya," tuturnya.


Ia menyarankan Camat dan keuchik/Kades dapat memfasilitasi warga nya yang ingin mendaftar untuk mendapatkan bantuan tersebut, minimal menunjuk petugas atau operator untuk bantu mendafkan nya.


Peran Keuchik dan Camat sangat penting untuk membantu memfasilutasi nya, disamping sangat membantu masyarakat khusus nya yang memiliki usaha mikro.


Ia menambahkan " karena tidak ada pihak pemerintah yang siap membatu, ini dimanfaatkan oleh sejumlah calo untuk membantu mendaftarkan dengan perjanjian saat bantuan tersebut keluar harus dipotong minimal 30 persen dari jumlah bantuan sebagai bentuk jasa,  ungkap Politisi Partai Aceh ini.(Dd)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)