Satgas Gakkumdu Tertibkan APK Paslon Langgar Aturan - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

24 Oktober 2020

Satgas Gakkumdu Tertibkan APK Paslon Langgar Aturan


FOTO
: Anggota Satpol PP didampangi pihak Panwascam Dusut, Koramil 11 Pendang dan Polsek Dusut saat melakukan penertiban APK paslon yang melanggar aturan.

 

BARITO SELATAN, suarakpk.com - Personel Polsek Dusun Utara (Dusut) yang tergabung dalam Satgas Gakkumdu Kecamatan Dusut, Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menggelar penertiban dan pelepasan APK (Alat Peraga Kampanye), Jumat (23/10/2020) siang.

 

Penertiban APK berupa baleho dan spanduk dalam tahapan kampanye Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tahun 2020 dilakukan karena tidak sesuai ketentuan.

 

Kapolres Barsel AKBP Devy Firmansyah SIK melalui Kapolsek Dusut Ipda Normandi SP mengatakan, kali ini pihaknya menertibkan baleho dan spanduk milik Timses Paslon yang kedapatan melanggar aturan karena di pasang pada tempat yang tidak pada mestinya.

 

“Pelepasan spanduk dan baleho yang dilakukan oleh anggota Satpol PP di dampangi pihak Panwascam Dusut, Koramil 11 Pendang dan Polsek Dusut hari ini, alhamdulillah berlangsung aman dan kondusif”. Pungkasnya.

 

Dalam kesempatan itu, dia juga mengajak masyaralat untuk terus mentaati protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, membiasakan mencuci tangan, serta menjaga jarak. (nto)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)