BARITO SELATAN,
suarakpk.com -
Personel Polsek Dusun Utara (Dusut) yang tergabung dalam Satgas Gakkumdu
Kecamatan Dusut, Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menggelar penertiban dan
pelepasan APK (Alat Peraga Kampanye), Jumat (23/10/2020) siang.
Penertiban APK berupa baleho dan spanduk dalam tahapan
kampanye Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tahun 2020 dilakukan
karena tidak sesuai ketentuan.
Kapolres Barsel AKBP Devy Firmansyah SIK melalui Kapolsek
Dusut Ipda Normandi SP mengatakan, kali ini pihaknya menertibkan baleho dan spanduk
milik Timses Paslon yang kedapatan melanggar aturan karena di pasang pada
tempat yang tidak pada mestinya.
“Pelepasan spanduk dan baleho yang dilakukan oleh anggota
Satpol PP di dampangi pihak Panwascam Dusut, Koramil 11 Pendang dan Polsek
Dusut hari ini, alhamdulillah berlangsung aman dan kondusif”. Pungkasnya.
Dalam kesempatan itu, dia juga mengajak masyaralat untuk terus mentaati protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, membiasakan mencuci tangan, serta menjaga jarak. (nto)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar