Kurun Waktu 2 Bulan, Tim Buser Polsek Medang Deras Berhasil Mengungkap Beberpa Kasus - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

21 Oktober 2020

Kurun Waktu 2 Bulan, Tim Buser Polsek Medang Deras Berhasil Mengungkap Beberpa Kasus


 

Batu Bara, suarakpk.com - Kurun Waktu 2 Bulan Polsek Medang Deras berhasil Ungkap beberapa kasus diataranya  Penggelapan, penganiayaan, pencurian dan penadah dengan tersangka 6 orang, 


Salah seorang nya perempuan warga Dusun Medang Tengah Desa Medang kasus penggelapan kereta dan seorang nya lagi laki-laki juga kasus penggelapan dan penadah warga Dusun Magung Desa Sei Buah Keras.


Sementara Kasus penganiayaan Warga Dusun  Pengajian Desa Lalang.


Pada kasus pencurian kereta dilakukan oleh warga Dusun Pando Palas Desa Lalang dan pelaku pencurian TV warga Dusun X Desa Sei Suka Deras Kecamatan Sei Suka.


Sementara barbut yang diamankan TV 32 inc dan 1 unit kereta Smash warna hitam tanpa nomor polisi.


Kapolsek Medang Deras AKP Jony Andries SH melalui Kanit Reskrim Iptu R Tambunan (fhoto) diruanganya Rabu (21/10/2020) pukul 13.25 Wib menjelaskan penangkapan ini atas laporan masyarakat.


Kasus penggelapan yang dilakukan R (19) warga  Dusun Medang Tengah ditangkap di Titi Payung Desa Pakam Raya.


Untuk kasus penadah kereta berisial O Pangaribuan (21) penangkapan dilakukan di kediaman di Dusun Magung dan yang menggelapkan Jm (21) ditangkap hasil  pengembangan dari penangkapan.


Untuk kasus penganiayaan yang dilakukan oleh RH (30) ditangkap dikediaman nya di Dusun Pengajian Desa Lalang.


Kasus pencurian kereta dilakukan MS Nasution (19) ditangkap di Pajak sore Desa Pematang Cengkering.


Sementara pencurian TV dilakukan oleh G Pakpahan (30) warga Dusun X  Desa Suka Deras ditangkap di simpang kebun kopi Indrapura Kecamatan Sei Suka.


Dalam hal ini Kanit berharap agar masyarakat dapat bekerjasama dengan aparat kepolisian untuk mengungkap kasus yang meresahkan masyarakat.


" penangkapan ini dari bulan September sampai oktober tahun ini" pungkas Kanit


(575)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)