Kapolres Batu Bara Berikan Bimbingan Kepada Pelaku Unras - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

14 Oktober 2020

Kapolres Batu Bara Berikan Bimbingan Kepada Pelaku Unras




Batu Bara, suarakpk.com - Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH MH didampingi Kasat Reskrim AKP Bambang Gunanti Hutabarat SH MH, Kasat Intel AKP Ferry Kusnadi SH MH, Kasat Binmas AKP M Syafii dan personil (fhoto) memberikan arahan serta bimbingan kepada para tahanan terduga pelaku unjuk rasa (unras) anarkis yang terjadi di depan Gedung DPRD Batu Bara pada Senin siang 12 Oktober 2020, di Aula Bhayangkari Polres Batu Bara. Selasa,13/10/2020


Beliau menyampaikan arahan dan bimbingannya dihadapan para orang tua terduga pelaku demo anarkis dengan mengedukasi para pelaku unras anarkis agar tidak mudah terprovokasi dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif.


AKBP Ikhwan juga menyayangkan aksi unras  berakhir ricuh yang mengakibatkan kerusakan-kerusakan dan jatuhnya korban jiwa luka yang di alami Kasat Sabhara Polres Batu Bara AKP Daniel Sinaga SH.


" Saya saja yang bukan asli penduduk Batu Bara berupaya semaksimal mungkin membantu kaum-kaum dhu'afa dan anak yatim, bukan merusak"ungkap Kapolres.


"Kita pemerintah berusaha membangun Batu Bara ini, berusaha memajukan Batu bara ini untuk supaya generasi-generasi muda anak-anak cucu kita kedapannya yang berdomisili khususnya di Batu Bara supaya mendapatkan pekerjaan, supaya bisa bekerja, karena Pemerintah sekarang akui sulitnya sekarang mencari pekerjaan banyak pengangguran, jadi pemerintah memikirkan itu, pemerintah berusaha supaya adanya terciptanya lapangan-lapangan perkerjaan baru". Ujar kapolres.


Kapolres menjelaskan dan menghimbau kepada orang tua dan para terduga pelaku unras anarkis untuk tidak mengulangi bagi yang tidak terbukti melakukan pengerusakan dan pelemparan batu nantinya akan di pulangkan. 


" Bagi yang terlibat pelemparan batu dan pengerusakan akan di proses sesuai prosedur hukum yang berlaku" Tegas Kapolres.


" Jadi harapan saya ini nantinya akan ada yang ditahan dan ada yang tidak, ada yang wajib lapor, ada yang hanya jaminan orang tua, itu tergantung dari penyidikan hasil pemeriksaan dari adanya bukti dan lain sebagainya kita akan proses sesuai prosedur yang ada.


" Dan bagi yang tidak ditahan nantinya kami berharap jangan terulang lagi, kalau sekali lagi terulang pasti kami tahan kami proses sesuai prosedur hukum yang berlaku" Tutup Kapolres.


(575)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)