PALANGKA RAYA, suarakpk.com - Aksi unjuk rasa yang direncanakan pada Senin 12 Oktober oleh mahasiswa di Palangka Raya menolak Undang-Undang Cipta Kerja ditunda.
Namun rencana aksi direnanakan pada Kamis (15/10/2020) mendatang. Karena berbagai pertimbangan dari mahasiswa sendiri.
Akan tetapi dalam hal tersebut, Tim Gabungan Polri, TNI, Satpol PP Provinsi Kalteng, Dishub, Satgas Covid dan ormas yang dilibatkan tetap bersiaga di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng Jalan S Parman, Kota Palangka Raya.
Dalam pengamanan unjuk rasa yang direncanakan tersebut dipimpin Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri SIK MH MHum.
Kombes Jaladri menjelasan, TWG merupakan rangkaian simulasi pengamanan yang digambarkan secara utuh melalui papan panel yang telah disiapkan agar setiap pimpinan dari masing-masing Petugas PAM dapat memahami secara rinci peran dan fungsinya masing-masing.
Jaladri menambahkan, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengetahui cara bertindak seluruh Personel yang terlibat pengamanan manakala terjadi hal yang tidak diinginkan dan memerlukan tindakan segera, sehingga Petugas tidak ragu dalam bertindak.
“Saya harap seluruh Personel yang terlibat PAM dapat melaksanakan seluruh rangkaian kegiatan dengan profesional dan bertanggung jawab dan yang paling utama tetap bersikap humanis". Tegasnya.
Lanjutnya, personel yang dilibatkan kurang lebih 1.000 orang dari Polri, TNI, Satpol PP, Dishub, Tim Satgas, Ormas dan elemen lainnya.
"Kita saling bersinergi dalam pengamanan. Kita siagakan kekuatan penuh agar mengantisipasi hal yang tidak diinginkan". Ungkap Kapolresta Palangka Raya. (nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar