FOTO : Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Adi Swasono bersama pihak kepolisian dan kejaksaan memusnahkan sabu-sabu dengan dilarutkan kedalam cairan pembersih WC.
PALANGKA RAYA,
suarakpk.com – Badan
Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu
(16/09/2020) pukul 10.00 WIB memusnahkan narkotika jenis sabu-sabu dari hasil
pengungkapan empat orang tersangka.
Pemusnahan sabu-sabu di Lobi BNNP Kalteng tersebut menggunakan
cairan pembersih WA, yangmana juga dihadiri dari Ditresnarkoba Polda Kalteng,
Kejati, BPOM dan lainnya.
Barang bukti yang dimusnahkan senilai 500 gram tersebut setelah
disisihkan untuk kepentingan pengadilan. Dan ini adalah hasil pengungkapan
jaringan Madura dan Kotawaringin Barat (Kobar), Provinsi Kalteng.
Empat orang tersangka adalah, H, I, M dan N. Dimana dua orang sebagai penjemput dan dua orang pemesan. Mereka ini bisa disebutkan jaringan antar pulau dan sekarang bos besar di Surabaya masuk DPO.
Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Adi Swasono menjelaskan,
pengungkapan ini atas laporan masyarakat, sehingga ditindak lanjuti dengan
melakukan penyelidikan adanya pengiriman barang ke Kalimantan Tengah dari
Surabaya.
“Ini masuk jaringan antar pulau atau jaringan nasional. Dalam
pengungkapan peredaran narkoba ini kita bekerjasama dengan penegak hukum dan
juga masyarakat”. Sebutnya.
Ia mengatakan, kawanan pelaku pengedar narkoba ini ada dua
peran, yaitu pemesan dan pengantar. Mereka menggunakan pelabuhan dalam
pengiriman barang.
“Ini adalah sebagai kecil yang berhasil kita ungkap. Namun dengan pengungkapan ini kita berhasil mengamankan ribuan dan jutaan orang”. Tuturnya. (nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar