KPHP Kapuas Tengah Berikan Pembinaan Kepada MPA Dalam Pengendalian Karhutla - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

14 September 2020

KPHP Kapuas Tengah Berikan Pembinaan Kepada MPA Dalam Pengendalian Karhutla

FOTO : Petugas MPA foto bersama dengan pihak kepolisian, TNI dan kepala desa.


KAPUAS, suarakpk.com - Dalam rangka pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Dinas Kehutanan Provinsi Kalimanatan Tengah (Kalteng) bersama UPT-KPHP (Kesatuan Pengelolaa Hutan Produksi) Kapuas Tengah Unit XI melaksanakan kegiatan pembentukan dan pembinaan Masyarakat Peduli Api (MPA), yaitu memberikan sosialisasi penanganan Karhutla dan memberikan pelatihan pengendalian serta melakukan simulasi pemadaman pada tanggal 08-12 September 2020.


Pada saat melaksanakan kegiatan di Desa Sei Gawing, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Staf Seksi Pengendalian Karhutla Dishut Kalteng Sulaiman mengatakan, kegiatan tersebut untuk memberikan pembekalan kepada MPA, bahwa MPA tersebut adalah masyarakat yang memiliki kepedulian dan terketuk hatinya atas lingkungan di daerahnya terutama terhadap Karhutla.


Tambah Sulaiman, MPA yang terbentuk ini karena sebelumnya pernah terjadi kebakaran hutan dan lahan yang cukup besar dan merupakan daerah yang memiliki potensi basar terjadinya kebakaran hutan dan lahan sehingga merupakan wilayah status tanggap darurat.


"Dalam pembentukan MPA standar jumlah Brigade Dalkarhutla sebanyak 30 orang yang bisa dibuat kedalam 2 regu. Tahun 2020 untuk pembentukan MPA ada 90 yang tersebar disejumlah daerah yang ada di Kalimantan Tengah". Ungkapnya.


Adapun dasar pembentukan MPA ialah UU No 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, PermenLHK dan No P32 Tahun 2016 tentang Pengendalian Karhutla dan Perdirjen Pengendalian Perubahan Iklim No P3 Tahun 2018 tentang Pembentukan dan Pembinaan MPA.


Bambang Ralianto selaku Kepala UPT-KPHP Kapuas Tengah Unit XI menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut di laksanakan berdasarkan intruksi Kepala Dishut Kalteng dimana MPA yang dibentuk hanya di 5 desa yaitu Desa Timpah, Desa Danau Pantau di Kecamatan Timpah dan Desa Bukit Batu, Desa Sei Gawing dan Desa Lahei Mangkutup di Kecamatan Mantangai.


Untuk KPHP Kapuas Tengah Unit XI memiliki luasan yang sangat besar yaitu 274.787 Ha yang berada di 5 Kecamatan yaitu Kecamatan Mantangai, Timpah, Kapuas Tengah, Pasak Telawang dan Kecamatan Sei Hanyo, sehingga akan dibangun Kantor Pusat yang berada di daerah Desa Danau Pantau di Kecamatan Timpah dengan jumlah personil saat ini ada 19 orang terdiri 16 laki-laki dan 3 perempuan.


Tambah Bambang, bahwa KPHP Kapuas Tengah Unit XI hanya memfasilitasi dalam pembentukan struktur MPA dan memberikan penjelasan sistem kerja MPA dan untuk legalitas Surat Keputusan (SK) akan di tetapkan oleh Kepala Desa sehingga MPA bertanggungjawab penuh kepada Kepala Desa. MPA yang terbentuk merupakan pembinaan dari KPHP Kapuas Tengah Unit XI dan setiap anggota akan diberikan KTA (Kartu Tanda Anggota).


Adapun perlengkapan Sapras yang telah diberikan ke 5 MPA yaitu MPA Desa Timpah dan Danau Pantau di Kecamatan Timpah 1 Unit mesin dan selang serta kendaraan Tosa dan lainnya. Sedangkan untuk MPA Bukit Batu Sei Gawing, Lahei Mangkutup, Kecamatan Mantangai hanya 1 unit mesin dan selang dan lainnya, khusus untuk MPA Lahei Mangkutup diberikan 1 unit kendaraan Tosa, kekurangan Sapras ini dapat terjadi karena dalam pengajuan anggaran mengalami pemangkasan akibat Pandemi Covid-19.


Disarankan kepada Kepala Desa agar bisa membuat dan mengajukan usulan permohonan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabuapten Kapuas untuk mendapatkan unit Tosa, mumpung pada saat ini dinas terkait dalam penyusunan anggaran.


Lanjut Bambang, bahwa beberapa waktu yang lalu KPHP Kapuas Tengah Unit XI diundang rapat bersama BPBD dengan keputusan menetapkan Siaga Darurat untuk tahun 2020 dan tinggal di tanda tangani Bupati Kapuas sehingga setiap MPA akan dibuatkan Pos Komando (Posko) Khusus Pengendalian Karhutla dan Posko Gabungan dari semua pihak yang terkait.


"Untuk Posko Gabungan rencana akan difungsikan di daerah Desa Lahei Mangkutup, Kecamatan Mantangai dengan menggunakan sementara Kantor Perhubungan setelah kantor tersebut diserah terimakan". Tutup Bambang.


Sementara Humas PT Industrial Forest Plantation Bakti Yusuf Irwandi yang juga merupakan Wakil Sekretaris Pemuda Karang Taruna Kalteng menyampaikan bahwa pada saat kegiatan dilakukan juga MoU tentang Pengendalian Karhutla antara MPA Desa Sei Gawing dengan PT IFP sebagai bentuk kepedulian PT IFP terhadap lingkungan di wilayah Desa Sei Gawing karena tanpa adanya sinergitas bersama maka akan sulit bagi kita dalam melakukan pencegahan Karhutla.


"Selain itu pihak PT IFP juga berpartisipasi dalam kegiatan tersebut dengan terlibat menyampaikan materi tentang pengendalian Karhutla dan menyediakan tangki air dan mesin untuk digunakan pada saat kegiatan simulasi pemadaman api dilaksanakan". Tutur Bakti.


Kepala Desa Sei Gawing Deklin M Kunti sangat mengapresiasi atas kepedulian PT IFP terhadap lingkungan dan pengendalian Karhutla dan mengucapkan banyak terima kasih atas dukungan dari KPHP Kapuas Tengah Unit XI, semoga hal ini dapat membantu kami karena hal yang menjadi tantangan kami dalam memadamkan api ialah lokasi kebakaran sangat jauh dari desa terutama dari lokasi jalan dan sumber air.


"Kemudian yang sering terjadi ketika api sudah dipadamkan, beberapa hari kemudian terbakar lagi terutama di daerah tanah bergambut, dengan sosialisasi dan pelatihan ini kami sangat terbantu karena diberikan teknik dan cara memadamkan api yang benar". Kata Deklin.


Setelah penyampaian materi selanjutnya anggota MPA melaksanakan simulasi pemdaman api yang di fasilitasi oleh Sarpudin Komandan Regu Manggala Agni Daerah Operasi Wilayah II.


Dalam kegitan tersebut juga di hadiri oleh Sumarjito Staf Bidang Daerah Operasi Kalimantan II, Anas Khamarudin Pospol Bagugus dan Nur Khalim Babinsa Desa Gawing dan Desa Lahei Mangkutup. (nto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)