FOTO : Sejumlah pengendara tidak menggunakan masker diberi sanksi joget bersama badut oleh Satlantas Polres Pulpis.
PULANG PISAU,
suarakpk.com - Sebagai
upaya dalam meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan raya dalam menggunakan
masker, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pulang Pisau (Pulpis) beri sanksi
kepada pengendara yang tidak menggunakan masker saat berkendara melintas di
Jalan Tingang Menteng, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng),
Selasa (04/08/2020) pukul 15.30 WIB.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pulpis AKBP
Yuniar Ariefianto SH SIK MH ini digelar sebagai rangkaian penghujung Operasi
Patuh Telabang 2020 dan menyambut Hari Polwan ke-72.
Terlihat unik, warga maupun pengendara yang kedapatan tidak
menggunakan masker mendapat sanksi yang cukup unik, yaitu berjoget bersama
badut yang sengaja didatangkan oleh Sat Lantas Polres Pulang Pisau dengan
plakat-plakat yang dibawa.
Kapolres Pulpis didampingi Kasat Lantas AKP Muhammad Syafuan
Nor SIK menyampaikan, keberadaan badut ini untuk memberikan imbauan kepada
masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan menuju Adaptasi Kebiasaan Baru
(New Normal) yakni tetap memakai masker, jaga jarak, dan selalu mencuci tangan.
“Dari razia humanis ini, masih banyak didapati masyarakat
yang tidak menggunakan masker, dan kami berikan sanksi sosial dengan joget yang
diringi musik akang kendang”. Kata Kapolres Pulpis.
Dengan adanya sanksi joget ini, lanjutnya, selain memberikan
hiburan kepada masyarakat juga untuk memberikan efek rasa malu kepada
masyarakat ketika tidak memakai masker. Diharapkan kedepan masyarakat Kabupaten
Pulpis bisa taat memakai masker demi mencegah penyebaran Covid-19.
“Kami gelar untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dalam
mentaati peraturan berlalu lintas dengan tetap menggunakan masker, walaupun
nanti selesai Operasi Patuh Telabang 2020”. Tuturtnya. (nto)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar