Tidak Gunakan Masker, Pengendara Disanksi Joget - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

05 Agustus 2020

Tidak Gunakan Masker, Pengendara Disanksi Joget

FOTO : Sejumlah pengendara tidak menggunakan masker diberi sanksi joget bersama badut oleh Satlantas Polres Pulpis.

 

PULANG PISAU, suarakpk.com - Sebagai upaya dalam meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan raya dalam menggunakan masker, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pulang Pisau (Pulpis) beri sanksi kepada pengendara yang tidak menggunakan masker saat berkendara melintas di Jalan Tingang Menteng, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa (04/08/2020) pukul 15.30 WIB.

 

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pulpis AKBP Yuniar Ariefianto SH SIK MH ini digelar sebagai rangkaian penghujung Operasi Patuh Telabang 2020 dan menyambut Hari Polwan ke-72.

 

Terlihat unik, warga maupun pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker mendapat sanksi yang cukup unik, yaitu berjoget bersama badut yang sengaja didatangkan oleh Sat Lantas Polres Pulang Pisau dengan plakat-plakat yang dibawa.

 

Kapolres Pulpis didampingi Kasat Lantas AKP Muhammad Syafuan Nor SIK menyampaikan, keberadaan badut ini untuk memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan menuju Adaptasi Kebiasaan Baru (New Normal) yakni tetap memakai masker, jaga jarak, dan selalu mencuci tangan.

 

“Dari razia humanis ini, masih banyak didapati masyarakat yang tidak menggunakan masker, dan kami berikan sanksi sosial dengan joget yang diringi musik akang kendang”. Kata Kapolres Pulpis.

 

Dengan adanya sanksi joget ini, lanjutnya, selain memberikan hiburan kepada masyarakat juga untuk memberikan efek rasa malu kepada masyarakat ketika tidak memakai masker. Diharapkan kedepan masyarakat Kabupaten Pulpis bisa taat memakai masker demi mencegah penyebaran Covid-19.

 

“Kami gelar untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dalam mentaati peraturan berlalu lintas dengan tetap menggunakan masker, walaupun nanti selesai Operasi Patuh Telabang 2020”. Tuturtnya. (nto)

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)