Kelabui Polisi, Pasutri Jual Zenit Bermodus Toko Kelontong - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

05 Agustus 2020

Kelabui Polisi, Pasutri Jual Zenit Bermodus Toko Kelontong

FOTO : Anggota kepolisian memperlihatkan barang bukti obat-obatan keras yang diamankan dari tangan pasutri.

 

PALANGKA RAYA, suarakpk.com – Ingin mengelabui kepolisian, pasangan suami istri (pasutri) menjual obat-obatan keras jenis seledryl, zenit dan  Samcodin dengan modus berjualan kelontong.

 

Namun aksi keduanya keciuman anggota Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), sehingga keduanya yang beralamat di Jalan Tjilik Riwut Km 09, Kota Palangka Raya pada Selasa (04/08/2020) sore berhasil diamankan.

“Menurut keterangan pelaku barang haram tersebut didapatkan dari orang yang berjualan keliling seperti sales obat-obatan, seperti obat batuk, obat pusing dan lain-lain”. Terang Direktur Samapta (Dirsamapta) Susilo Wardono SIK MH melalui Wakil Direktur Samapta (Wadirsamapta) AKBP Timbul Rein K Siregar SIK MSi.

 

Akibatnya pasutri berinisial M (40) dan S (38) berikut barang bukti obat-obatan berupa seledryl sebanyak 1.118 butir, Samcodin sebanyak 360 butir dan Zenit sebanyak 493 butir.

 

“Dari penangkapan kali ini kami berhasil mengamankan pasutri penjual zenit berikut barang bukti yang kamudian kami bawa ke Mako Ditsamapta Jalan Tjilik Riwut, Km 06 untuk dimintai keterangan dan dilakukan pengembangan”. Pungkas Timbul. (nto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)