Blora, suarakpk.com, Bertempat di Pendopo balai Desa Doplang, Selasa (25/08/2020) acara peresmian sekaligus pindahan kantor baru Desa Doplang, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora, dihadiri oleh Forkompincam Jati, perwakilan kades sekecamatan Jati, Supardi, Asper bkph temireng kph Randublatung, BPD, Lkmd, perangkat desa dan tokoh masyarakat serta warga sekitar balai Desa. Acara dimulai jam 09.30 wib.
Dalam sambutannya kepala desa Doplang Agus supriyono
mengucapkan selamat datang kepada semua undangan yang hadir di balai Desa Doplang, Agus Supriyono memberi
nama " Sastro Redjo" untuk balai desa Doplang yang baru, nama
tersebut merupakan cikal bakal kepala Desa Doplang yang pertama, ditahun 1920
sampai dengan tahun 1967 dimasa penjajahan dan masa kemerdekaan.
Pemeritah desa bersama tokoh masyarakat Doplang
untuk menghargai jasa perjuangan Sastro Redjo
sebagai kepala desa pertama di Desa Doplang. Atas kesepakatan bersama
tokoh masyarakat, warga desa Doplang, balai desa yang baru diberi nama"Sastro
Redjo". jelas Agus Supriyanto.
Lebih lanjut Agus Supriyono memjelaskan terkait anggaran pembangunan kantor desa baru tersebut berasal dari kantong pribadi, sponsor dan beberapa warga Desa Doplang yang peduli terhadap desanya, jelas Agus.
Acara dilanjutkan pembagian sembako sebanyak 40 paket, untuk anak yatim, dan fakir miskin di Desa Doplang.
Kapolsek jati dalam sambutannya menjelaskan Inpres no 6 tahun 2020, dalam
masa pandemi, kehidupan baru, pihak Polsek jati akan sering mengadakan operasi
dan pembinaan di pusat keramian terutama di pasar. Dalam mengawal Inpres no 6
tahun 2020, disetiap operasi nanti akan melakukan teguran keras, hukuman push up
10 sampai 20 kali sebagai efek jera Kepada masyarakat.
Setiap operasi ketertiban, akan disampaikan ke
masyarakat tentang 3M, (mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, menjaga
jarak).
Camat Jati, Edy Purnomo SE, mengaprisiasi pada warga
Doplang, khususnya kepada kepala Desa Doplang Agus supriyono, yang telah berusaha
merenovasi kantor desa dengan dana pribadi dan sponsor dari warga Doplang.
Edy Purnomo juga menjelaskan mengenai seputar
operasi masker ditempat keramian sementara ini memang hukumannya hanya
sosial, berupa push up, menyapu dan pelanggar diberi masker untuk dipakai, nanti
awal bulan September mulai penerapan peraturan bupati Blora no 55 tahun 2020
bagi warga yang melanggar tidak
mengunakan masker maka tidak hannya dihukum dengan teguran dan sangsi sosial saja, tetapi
akan didenda uang Rp.100.000 bagi
pelanggar yang tertangkap dalam operasi.
Tepat pukul 10.45 wib, Edy Purnomo bersama
forcompincam, menggunting pita sebagai peresmian kantor baru, kantor desa
"Sastro Redjo" desa Doplang,dan dilanjutkan melihat-lihat ruangan
balai desa, bersama tamu undangan.
Saat ditemui awak media suarakpk, Agus supriyono menjelaskan pihaknya ingin meneladani para kades terdahulu terlepas dengan kekurangan dan kelebihannya sebagai acuan dalam menata desa Doplang.
"kami sebagai generasi berikutnya ingin memiliki jiwa yang nasionalis yang tidak kapitalis. perpindahan kantor desa, merupakan pengembangan dan menyesuaikan ruang kerja pemdes Doplang, supaya pelayanan pada masyarakat lebih maksimal, tekad kami kedepan kantor desa yang lama rencanannya dipakai kantor dan tempat usaha BUMDES desa Doplang." pungkasnya.
(Dwi red)




Tidak ada komentar:
Posting Komentar