SEMARANG,
suarakpk.com – Polda Jawa Tengah bersama Perum Perhutani Divisi Regional Jawa
Tengah laksanakan Rapat Koordinasi dan
tandatangani Keputusan Bersama terkait pengamanan dan pengendalian Kebakaran
Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Jawa Tengah pada musim kemarau Tahun 2020
ini.
Penandatanganan
keputusan bersama antara Kapolda Jawa Tengah dengan Kepala Perum Perhutani
Divisi Regional Jawa Tengah diselenggarakan di Gedung Borobudur Mapolda Jateng,
pada Rabu (05/08/2020).
Hadir
pada Rapat Koordnasi (Rakor) tersebut anara lain: Kapolda Jateng Irjen Pol
Ahmad Lutfi, Wakapolda Jateng Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji, Kepala Perum
Perhutani Jawa Tengah Endung Trihartaka, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo,
Kodam IV/Diponegoro diwakili Asops Kodam IV/Diponegoro, Kepala BPBD Prov
Jateng, Kadin Lingkungan Hidup Prov Jateng, Kepala SAR Prov Jateng, Kepala
BPPIHKL Prov Jateng, Para PJU Perum Perhutani Divreg Jateng, Para Pejabat Utama
Polda Jateng, Kapolres/ta/tabes Satwil Jajaran Polda Jateng dan Kabagops
Polres/ta/tabes Satwil Jajaran Polda Jateng.
Kepala
Perum Perhutani Jawa Tengah Endung Trihartaka menyampaikan, Polda Jateng
bersama Perum Perhutani dan Pemprov Jateng berusaha mencegah dan mengurangi
adanya karhutla ini dengan melakukan perlindungan hutan yang terdiri dari
perlindungan korosi karhutla dan juga perlindungan dari ulah manusia.
“Dalam
dua tahun terakhir gangguan keamanan hutan yang disebabkan oleh ulah manusia
justru mengalami penurunan yang signifikan, saat ini gangguan terbesar berasal
dari daya alam, angin, bencana alam dan lain-lain,” kata Kepala Perum Perhutani
Jawa Tengah.
“Pada
tahun 2019 kebakaran hutan dan lahan mencapai 800 kali dan diharapkan tahun ini
mengalami penurunan. Kawasan perhutani terbakar kurang lebih 3000 Ha dengan
kejadian kurang lebih 800 kali kejadian kebaran, mudah-mudahan tahun ini
terjadi penurunan yang signifikan,” terangnya.
Sementara
itu, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Lutfi menegaskan, berdasarkan
Instruksi dari Presiden terkait dengan karhutla, “Aparat harus bertindak tegas,
Polri tidak ada toleransi terhadap adanya karhutla. Polri tidak bisa berdiri
sendiri untuk menangani masalah tersebut, sehingga nantinya akan dibentuk unit
kecil lengkap untuk penanganan karhutla,”
“Maka
dari itu Rakor ini juga sekaligus diadakan untuk penandatanganan MoU antara
Polda Jateng dan Perum Perhutani terkait dengan karhutla, meskipun memiliki
tugas yang berbeda tetapi melalui MoU ini dapat membuat SOP dan juga cara
bertindak yang sama agar dapat mencegah dan mengurangi adanya karhutla,” jelas
Kapolda Jateng.
Di
tempat yang sama, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menambahkan, “Sebetulnya
siapa yang memungkinkan menjadi penyebab kebakaran? Kalau dari alam sangat
kecil tetapi ulah manusia sendiri. Ini yang harus diantisipasi dan dikontrol,” kata
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
“Dengan
adanya rapat koordinasi ini diharapkan Polri bersama Perum Perhutani kedepannya
dapat mencegah dan mengurangi adanya kebakaran hutan dan lahan sehingga dapat
terciptanya lingkungan yang sehat, ekosistem yang terjaga dan juga untuk
masyarakat Indonesia khususnya Jawa Tengah dapat menjaga kelestarian hutan
bersama dengan Polri, Perum Perhutani dan juga Pemerintah.” pungkas Ganjar.
(Arif/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar