Demi Kemanusian, Polisi Alihkan Tersangka Penipuan Jadi Tahanan Kota - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

06 Agustus 2020

Demi Kemanusian, Polisi Alihkan Tersangka Penipuan Jadi Tahanan Kota

FOTO : Juwariyah saat mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Pahandut sebelum dirinya pulang ke rumah mendatangi buah hatinya.

 

PALANGKA RAYA, suarakpk.com – Polresta Palangka Raya mengalihkan status tahanan kota kepada Juwariyah (53), yaitu tersangka kasus penipuan yang tengah di tangani oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Pahandut pada Rabu (05/08/2020) siang.

 

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri SIK SH MHum melalui Kapolsek Pahandut Kompol Edia Sutaata SH MH mengatakan, pengabulan tersebut atas persetujuan bapak Kapolres, lantaran ini juga demi kemanusian.

 

"Ya statusnya kita alihkan menjadi tahanan Kota karena mempertimbangkan kondisi anak tersangka yang berkebutuhan dan tinggal sendiri di rumah”. Terang Edia.

 

Kompol Edia mengungkapkan sebelumnya Bhabinkamtibmas bekerjasama dengan Babinsa dan Instansi terkait serta pihak Kelurahan telah memberikan bantuan yang ditujukan bagi anak tersangka.

 

"Kita juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial sebanyak dua kali, namun belum ada solusi terkait anak tersangka yang berkebutuhan khusus tersebut”. Beber Edia.

 

Edia melanjutkan, dari pelaksanaan gelar perkara yang dipimpin Langsung oleh Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri SIK SH MHum disimpulkan bahwa secara formil dan materil dinyatakan cukup bukti bahwa tersangka melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP.

 

Namun Dengan pertimbangan kemanusiaan serta adanya permohonan dari penasehat hukum tersangka maka hasil gelar perkara diputuskan status tersangka dialihkan menjadi tahanan kota. (nto)

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)