FOTO : Usai menggelar Rakor Pemanfaatan Aset, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran bersama KPK RI dan Direktur Penunjang Bisnis Pertamina Persero M Haryo Yunianto foto bersama.
PALANGKA RAYA,
suarakpk.com - Gubernur
Kalimantan Tengah (Kalteng), H Sugianto Sabran menghadiri Rapat Koordinasi
(Rakor) Pemanfaatan Aset di Kabupaten Barito Timur antara Pemerintah Daerah
dengan PT Pertamina (Persero) yang diselenggarakan di Aula Jayang Tingang,
Kantor Gubernur Palangka Raya, Rabu (05/08/2020).
Rakor yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi
Republik Indonesia (KPK RI) tersebut digelar sebagai tindak lanjut dari
komitmen bersama dan rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi
yang telah ditandatangani oleh masing-masing Kepala Daerah di Provinsi Kalteng,
di mana salah satu fokusnya adalah penyelesaian permasalahan aset daerah.
Saat memberikan sambutan, Gubernur Kalteng pun menyampaikan
ucapan terima kasih atas pendampingan dari KPK RI. “Saya mengucapkan terima
kasih untuk kesekian kalinya kepada KPK RI, membantu Pemerintah Daerah untuk
menyelesaikan dalam mengambil kebijakan aset, membuat kebijakan suatu peta dan
beberapa hal yang dibantu oleh KPK”. Kata Gubernur Sugianto Sabran.
Selanjutnya, terkait persoalan aset Jalan Pertamina di
Kabupaten Barito Timur, Gubernur Sugianto Sabran menegaskan agar persoalan
tersebut dapat segera diselesaikan dengan mengedepankan kepentingan masyarakat
dan negara. Ditegaskan oleh Gubernur Sugianto, optimalisasi dan pemanfaatan
aset jalan tersebut hendaknya mendatangkan manfaat bagi daerah dan masyarakat
Kalteng, terutama dari segi perekonomian dan akses transportasi.
“Yang ingin saya sampaikan, menyelesaikan suatu permasalahan
untuk pembangunan Kalimantan Tengah untuk masyarakat dan Indonesia itu lebih
penting daripada kepentingan kelompok, individu atau perorangan”. Tegas
Gubernur Sugianto.
“Yang penting menimbulkan kemaslahatan bagi daerah dan
masyarakat. Ini kita selesaikan, sehingga masyarakat merasakan pembangunan
jalan. Yang penting niat kita bagaimana jalan itu bisa menjadi salah satu
sumber PAD Provinsi Kalimantan Tengah”. Imbuh Gubernur Sugianto.
Sementara itu, Direktur Penunjang Bisnis Pertamina Persero M Haryo
Yunianto menjelaskan, bahwa program optimalisasi aset Pertamina bukan hanya
dilakukan pada aset jalan di Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalteng itu saja,
namun juga di sejumlah provinsi lain. Hal tersebut merupakan bentuk tanggung
jawab terhadap aset negara yang tercatat di Pertamina. Pola optimalisasi aset
yang dikembangkan adalah dengan melibatkan Pemerintah Provinsi dan
Kabupaten/Kota, sehingga akan dapat mendatangkan manfaat bagi daerah dan
masyarakatnya.
“Pola pengamanan dan pengembalian aset Pertamina itu
merupakan bentuk pertanggungjawaban terhadap aset negara yang telah dicatatkan
di Pertamina dalam bentuk optimalisasi yang kita pakai untuk bekerja sama
dengan Pemerintah Provinsi/Kota/Kabupaten di aset kami masing-masing, sehingga
tidak meninggalkan stakeholders kami di wilayah”. Kata Haryo Yunianto.
“Dalam rangka optimalisasi aset ini, kami selalu membuat
program yang akan disampaikan PT Patra Jasa, suatu kolaborasi, sinergi yang
mendapatkan manfaat, baik itu bagi pemerintah setempat maupun khususnya masyarakat”.
Tambah Direktur Haryo Yunianto.
Pada forum tersebut, Haryo pun menyampaikan 3 pesan dari
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati. Pertama, Pertamina meminta dukungan
dari Pemerintah Provinsi Kalteng, sehingga program optimalisasi aset dapat berjalan
dengan baik. Kedua, Pertamina ingin memberikan dukungan distribusi BBM di
seluruh wilayah Kalteng melalui program Pertashop (SPBU Mini) dan diharapkan
nantinya di Kalteng dapat berdiri satu desa satu SPBU Mini. Ketiga, Pertamina
berencana untuk mengembangkan biofuel (bahan bakar hayati) di Kalteng,
mengingat Kalteng kaya akan CPO.
“Besar harapan kami, (optimalisasi aset) kami dapat
disupport. Besar harapan kami ini (juga) bisa terlaksana, khususnya untuk
Pertashop dan rencana untuk saat ini sedang kami kaji, pengembangan biofuel di
lahan Kalimantan Tengah”. Ungkap Haryo.
Lebih lanjut, Koordinator Wilayah II KPK RI Asep Rahmat
Suwanda mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Kalteng, Pemerintah
Kabupaten Barito Timur, dan PT Pertamina (Persero) untuk menyelesaikan
persoalan pemanfaatan aset. Dalam keterangan persnya, Asep Rahmat Suwanda
mengatakan, “Kegiatan ini melibatkan seluruh stakeholders yang kita harapkan
berkontribusi terhadap penyelesaian dan pemanfaatan, lebih fokus ke pemanfaatan
aset (Pertamina) yang berada di wilayah Barito Timur yang berupa jalan. KPK
memiliki komitmen membantu Pemerintah Daerah dan juga Pertamina untuk
menyelesaikan aset, tapi karena ada kepentingan Pemda dan Pertamina, makanya
kita satukan dalam Rakor ini. Semua stakeholders diundang untuk kita sama-sama
mencari formula terbaik untuk pemanfaatan.”
Hadir pula dalam rakor yang dilaksanakan dengan memperhatikan
Protokol Kesehatan Covid-19 ini, antara lain Sekretaris Daerah Fahrizal Fitri,
Direktur Reskrimsus Polda Kalteng Kombes Pol Pasma Royce, Asisten Datun Kejati
Kalteng Ronal Hasiholan Bakara, Inspektur Provinsi Kalteng Sapto Nugroho,
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalteng Pelopor, Kepala
BPKP Kalteng Setia Pria Husada, dan sejumlah kepala perangkat daerah/instansi
terkait. Rakor ini diikuti juga oleh Bupati Ampera Y Mebas beserta Kapolres dan
Kajari serta jararan Perangkat Daerah Barito Timur terkait. Selain itu, hadir
pihak PT Pertamina (Persero) dan anak perusahaan yang ditunjuk untuk
menjalankan program optimalisasi jalan di Barito Timur, PT Patra Jasa.
(hms/nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar