Warga Menolak, Cafe Titik Balik Tutup - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

15 Juli 2020

Warga Menolak, Cafe Titik Balik Tutup



FOTO : Kapolsek Pahandut, Kompol Edia Sutata didampingi Lurah Menteng Rosalinda dan unsur satpol PP ketika melakukan mediasi antara Pemilik Cafe Titik Balik Coffe dengan pelapor Yohanes.


PALANGKA RAYA, suarakpk.com – Dinilai berisik dan tanpa menghiraukan waktu. Warga di Jalan Baban II, Kota Palangka Raya meminta pemilik Cafe Titik Balik Coffe tutup tanpa pertimbangan apapun.

Akibatnya pihak Kelurahan Menteng melakukan mediasi antara pelapor Yohanes yang mewakili warga sekitar dengan Ikhsan Perdana selaku pemilik Cafe. Dalam mediasi yang terbilang alot ini hasilnya cafe tersebut ditutup sementara sembari mengurus izin resmi.

Lurah Menteng Rosalinda mengatakan, memang pemilik Cafe sempat meminta surat Izin Keterangan Tempat Usaha Cafe bukan operasi itu sekitar tiga minggu yang lalu. Namun pada kenyataannya cafe tersebut malah melakukan operasional.

"Izin tempat usaha saja, bukan untuk operasional pemilik cafe tersebut. Berjalannya waktu ternyata warga protes karena suara berisik hingga larut malam”. Kata Rosalinda, Selasa (14/07/2020).

Rosalinda juga sempat melakukan peringatan kepada pemilik cafe agar tidak terjadi keributan tersebut, ternyata masih saja. Hingga akhirnya kami mempertemukan kedua belah pihak yang menghasilkan cafe ditutup sementara.

"Berdasarkan mediasi disepakati cafe ditutup sementara. Sembari pemiliki cafe mengurus ijin resmi”. Tegasnya.

Sementara itu Kabid Trantib Satpol PP Sawang pun meminta pemilik cafe segera mengurus ijinnya dan melakukan pendekatan kepada warga sekitar. Jika sudah ada ijin resmi dan warga menyetujuinya, tentu boleh buka kembali.

"Saya meminta pemilik cafe mengurus ijinnya. Serta melakukan pendekatan dengan warga sekitar”. Tuturnya.

Terpisah, Ketua RT 01 RW 02 Salpi M Bakar menerangkan bahwa pemilik cafe hanya bilang meminta surat keterangan ijin warung. "Bilangnya cuma warung saja, kalau jadinya cafe saya tidak tau". Ucapnya.

Disisi lain, pemilik cafe Ikhsan Perdana menjelaskan bahwa atas ditutupnya sementara cafenya tersebut itu sudah menjadi pertimbangan dalam mediasi. Jadi pihaknya akan mengurus ijin resmi cafe yang sudah berjalan ini, ia juga akan melakukan pendekatan ke warga perlahan lahan.

"Sejak tanggal 27 Juni bukanya, namun seminggu kemudian bermasalah dengan warga. Kita akan pendekatan lagi, agar warga mau menerima keberadaan kita". Harapannya.

Sementara itu Pelapor Yohanes yang merasa terganggu dengan dentuman musik dari cafe begitu keras hanya ingin cafe tersebut ditutup. Itu sampai ada ijin dari warga sekitar, jika belum ada jangan sampai buka.

"Jangan sampai buka kalau belum ada ijin dari tetangga dan resminya. Padahal kita sudah mengingatkan namun tidak diindahkan, padahal istri saya sedang masa pemulihan dan perlu banyak istirahat”. Tegasnya.

Mediasi yang dihadiri Kapolsek Pahandut Kompol Edia Sutata juga hanya mengingatkan kepada para pengusaha cafe dimasa pandemk covid 19 ini boleh buka asal menerapkan protokol kesehatan. "Tetap menjalankan protokol kesehatan dan jam buka hanya sampai Pukul 20.00 WIB". Pungkasnya. (nto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)