Bawaslu Kota Gunungsitoli Gelar Rakor Gakkumdu - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

15 Juli 2020

Bawaslu Kota Gunungsitoli Gelar Rakor Gakkumdu

GUNUNGSITOLI, suarakpk.com – Rapat koordinasi (rakor) Sentra Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gunungsitoli bersama Polres Nias dan Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Gelar siang tadi, Rabu, (15/07/2020) di Aula pertemuan Grand Kartika Jln. Gomo Kota Gunungsitoli - Sumatera Utara.
Ketua Bawaslu Kota Gunungsitoli, Endra Amri Polem, S. Pd kepada media ini melalui selulernya membenarkan adanya kegiatan rakor tersebut dalam rangka Pilkada serentak 09 Desember 2020, menjadi momen penting kepada masyarakat dalam pemilihan Kepala Daerah.
"Untuk mewujudkan Pemilihan yang berkeadilan Bawaslu Kota Gunungsitoli melaksanakan Rapat Koordinasi Gakkumdu untuk penyamaan persepsi dalam menghadapi Temuan/Laporan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilihan Pada Pemilihan Walikota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli Tahun 2020 yang akan dating," katanya.
Endra menuturkan, melalui rapat sosialisasi yang melibatkan tiga lembaga sebagai upaya menyamakan presepsi terkait undang-undang yang digunakan No. 10 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU No. 1 Tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah peranti UU No. 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang.
“Dengan adanya regulasi ini, sehingga bisa meminimalisir pelanggaran dan ke depan, kita masih menggelar rakor yang melibatkan stakeholder pasca diaktifkan kembali penyelenggara addhock,” pungkasnya. (Tonazaro Harefa)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)