FOTO : Wakil Bupati Kabupaten Kapuas, HM Nafiah Ibnor menyampaikan sambutan
dalam Focus Group Discussion Penanggulangan Karhutla yang diselanggarakan
Polres Kapuas.
KAPUAS, suarakpk.com – Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran
hutan dan lahan (Karhutla) di Wilayah Kabupaten Kapuas, Kepolisian Resort
(Polres) Kapuas melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) tentang
Penanggulangan Karhutla di Wilayah Hukum Polres Kapuas bertempat di Gedung
Menteng Panunjung Tarung Kuala Kapuas, Jumat pagi (17/07/2020).
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Kapuas AKBP Manang
Soebeti didampingi Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor, Dandim 1011/Klk Letkol
Inf Ary Bayu Saputro, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas Yohanes, Kejari
Kapuas Arif Raharjo dan Ketua Pengadilan dan Negeri Kapuas Ruslan Hendra
Irawan.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Pj Sekda Kapuas H
Masrani, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas
Panahatan Sinaga, para Camat, Kapolsek/Danramil, Lurah/Kepala Desa,
Babinsa/Bhabinkamtibmas, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Organisasi sosial di
Kabupaten Kapuas.
Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor dalam sambutannya mengimbau
kepada seluruh yang hadir untuk bersama-sama mencegah Karhutla di Kabupaten
Kapuas.
“Saya atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas mengajak
semua yang hadir dari Lurah/Kepala Desa, Camat, Kapolsek/Danramil hingga ke
tingkat Kabupaten untuk mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan”. Imbaunya.
Dirinya juga mengharapkan ditahun 2020 Kabupaten Kapuas dapat
terhindar dari kabut asap yang disebabkan oleh karhutla dengan
mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak membakar lahan dengan
sembarangan supaya tidak terjadi karhutla. (hms/nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar