UPT KPHP Kapuas Tengah Unit XI Sosialisasi Pembangunan Hutan Adat - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

13 Juli 2020

UPT KPHP Kapuas Tengah Unit XI Sosialisasi Pembangunan Hutan Adat

FOTO : UPT KPHP Kapuas Tengah Unit XI Tahun 2020 usai mensosialisasikan pembangunan hutan Adat di Desa Danau Pantau melaksanakan dokumentasi dengan foto bersama.

KAPUAS, SUARAKPK - Dinas Kehutanan Provinsi  Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui UPT KPHP Kapuas Tengah Unit XI Tahun 2020, melakukan sosialisasi pembangunan hutan adat di Desa Danau Pantau,  Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.

"Kemarin (Minggu 12 Juli 2020) kami melakukan sosialisasi di Desa Danau Pantau. Tujuan kegiatan sosialiasi tersebut untuk memberikan wawasan tentang hukum adat itu sendiri". Kata Haris Priyono SHut selaku Ketua Panitia Kegiatan kepada awak media ini pada Senin 13 Juli 2020.

Pada sosialisasi itu, kata Haris, dihadiri Muspika Timpah dan Desa Danau Pantau serta tokoh masyarakat setempat. 

Sementara itu, ditambahkan Bambang Ralianto SHut Moderator selaku moderator kegiatan menjelaskan, sosialisasi yang disampaikan terkait beberapa pengertian tentang hutan adat.

"Pengertian hutan adat menurut Undang-Undang RI Nomor 41 tahun 1999, asas dan tujuan, status hutan, pengelolaan kawasan hutan serta pemanfaatan hukum adat". Kata Bambang. 

Selain itu lanjutnya, dalam Undang-Undang tersebut juga dijelaskan tentang perlindungan hutan dan kawasan hutan larangan, hak masyarakat hukum adat, peran serta masyarakat, kewajiban masyarakat, penyelesaian sengketa serta ketentuan pidana. 

"Kami harapkan dengan sosialisasi tersebut dapat membuka wawasan bagi pihak-pihak terkait tentang pembangunan hukum adat". Pungkas Bambang. (sur/nto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)