FOTO : Sebanyak 36 perwira Polresta Palangka Raya mengikuti Rapid Test, sebagai bentuk dukungan untuk memutus mata rantai Covid-19 di Kota Palangka Raya
PALANGKA RAYA, SUARAKPK - Di tengah upaya Polresta Palangka Raya bersama pemerintah dalam menanggulangi wabah Covid-19, instansi kepolisan tersebut berinisiatif untuk melakukan Rapid Test bagi para perwiranya pada Senin (13/07/2020) pukul 07.30 WIB.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri SIK SH MHum menuturkan, pemeriksaan bagi 36 perwira Polresta tersebut merupakan lanjutan dari rangkaian Rapid Test yang sebelumnya dilakukan kepada para bintara yang bertugas dalam Satgas Gugus Covid-19.
“Ini merupakan langkah kami untuk menjaga kondisi kesehatan di tengah padatnya tugas yang diemban, mengingat resiko penularan Virus Corona sangat rentan bagi personel yang bertugas di lapangan". Ungkap Kapolresta.
Selain Rapid Test, para personel juga diingatkan untuk selalu menjaga kondisi kesehatan dan wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19 saat melaksanakan tugas, terutama saat melakukan pelayanan kepada masyarakat.
“Saat melaksanakan tugas, personel wajib untuk menggunakan masker, membawa hand sanitazer, menjaga jarak fisik serta senantiasa mengkonsumsi suplemen dan vitamin untuk menjaga daya tahan tubuh". Terang Jaladri.
Setelah menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh Bidang Kesehatan dan Kedokteran (Biddokkes) Polresta Palangka Raya dan dinyatakan seluruhnya negatif, para perwira instansi kepolisian tersebut kembali menjalankan tugasnya. (nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar