Aceh Timur/suarakpk com- Hari pertama masuk sekolah Muspika kecamatan Peureulak berkunjung di beberapa rumah sekolah yaitu : SMA negeri 1 peureulak, SMK negeri 2 peureulak,MA negeri 2 peureulak dan SMP negeri 1 peureulak.Senin (13/7/2020).
Kedatangan Muspika ini ditujukan untuk memantau situasi di hari pertama masuk sekolah.
Muspika kecamatan juga mensosialisasi Protokol Kesehatan tentang Pencegahan Covid 19 dalam Rangka Pelaksanaan New Normal di Sekolah serta melihat kesiapan pihak sekolah dalam rangka pelaksanaan proses belajar mengajar tatap muka langsung di Wilayah Kecamatan Peureulak.
Kapolsek Peureulak,AKP Pidinal Limbong mengatakan Dalam Rangka Penerapan New Normal di Ruang lingkup Sekolah diwajibkan untuk mengedapankan Protokol Kesehatan dalam pelaksanaan belajar mengajar di Sekolah,antara lain
guru beserta siswa-siswi di wajibkan memakai masker kain pada saat memasuki lokasi sekolah.
Lanjutnya Kepala Sekolah disarankan untuk Menyediakan Alat Pengukur Suhu Tubuh dan Tempat Mencuci Tangan di Setiap Ruang Belajar maupun Ruang Staf Guru.Seluruh Staf/Guru serta Pelajar Wajib menggunakan Masker saat melaksanakan Kegiatan Belajar.
Melakukan Penerapan Physical Distancing di Ruang Kelas dengan cara membagi Jadwal Kegiatan Belajar.Membatasi Jam Kegiatan Belajar dan Mengajar selama 4 Jam s/d 5 Jam.
Sementara itu Camat Peureulak, Nasri, SE, M.S.M,juga Mengahrapkan kepada Kepala Sekolah, Dewan Guru dan Staf agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan dilingkungan sekolah dan melakukan Koordinasi dengan Muspika terkait Penerapan New Normal.
Setelah melakukan Sosialisasi terkait Penerapan Protokol Kesehatan, kemudian Kapolsek Peureulak beserta Camat melakukan Pengecekan terkait kesiapan Pihak Sekolah dalam menerapkan Protokol Kesehatan.(Dd).
Kedatangan Muspika ini ditujukan untuk memantau situasi di hari pertama masuk sekolah.
Muspika kecamatan juga mensosialisasi Protokol Kesehatan tentang Pencegahan Covid 19 dalam Rangka Pelaksanaan New Normal di Sekolah serta melihat kesiapan pihak sekolah dalam rangka pelaksanaan proses belajar mengajar tatap muka langsung di Wilayah Kecamatan Peureulak.
Kapolsek Peureulak,AKP Pidinal Limbong mengatakan Dalam Rangka Penerapan New Normal di Ruang lingkup Sekolah diwajibkan untuk mengedapankan Protokol Kesehatan dalam pelaksanaan belajar mengajar di Sekolah,antara lain
guru beserta siswa-siswi di wajibkan memakai masker kain pada saat memasuki lokasi sekolah.
Lanjutnya Kepala Sekolah disarankan untuk Menyediakan Alat Pengukur Suhu Tubuh dan Tempat Mencuci Tangan di Setiap Ruang Belajar maupun Ruang Staf Guru.Seluruh Staf/Guru serta Pelajar Wajib menggunakan Masker saat melaksanakan Kegiatan Belajar.
Melakukan Penerapan Physical Distancing di Ruang Kelas dengan cara membagi Jadwal Kegiatan Belajar.Membatasi Jam Kegiatan Belajar dan Mengajar selama 4 Jam s/d 5 Jam.
Sementara itu Camat Peureulak, Nasri, SE, M.S.M,juga Mengahrapkan kepada Kepala Sekolah, Dewan Guru dan Staf agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan dilingkungan sekolah dan melakukan Koordinasi dengan Muspika terkait Penerapan New Normal.
Setelah melakukan Sosialisasi terkait Penerapan Protokol Kesehatan, kemudian Kapolsek Peureulak beserta Camat melakukan Pengecekan terkait kesiapan Pihak Sekolah dalam menerapkan Protokol Kesehatan.(Dd).




Tidak ada komentar:
Posting Komentar