Satu dari empat pelaku pemerasan dan pemerkosaan di bekuk polisi - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

05 Juli 2020

Satu dari empat pelaku pemerasan dan pemerkosaan di bekuk polisi

Aceh Timur/suarakpk com-Polres Aceh Timur berhasil menangkap seorang pelaku pemerasan dan pemerkosaan terhadap seorang gadis di bawah umur berinisial SA (23) Warga asal Gampong Tanoh Anoe Kecamatan Idi Rayeuk Aceh Timur.Minggu (5/7/2020)

Penangkapan tersebut usai mengembangkan hasil laporan dari korban berinisial LW (18) Warga Gampong Keude Dua kecamatan Idi Rayeuk Kabupaten Aceh Timur,Laporan Polisi Nomor : LP/62/Res.1.24.6/2020/SPKT, Tanggal (4/7/2020).

Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widayantoro S.I.k.M.H melalui Kasubbag Humas Polres Aceh Timur AKP Muhammad Nawawi,menyebutkan bahwa Pada hari Rabu, tanggal 03 Juni 2020 Sekira Pukul 22.00 WIB, handphone milik korban dirampas oleh 4 (empat) orang lelaki yang tidak dikenal oleh korban dan digiring oleh pelaku ke dalam lingkungan SDN 1 Idi lalu diperkosa oleh pelaku.

Atas kejadian tersebut orang tua korban pada Kamis tanggal 04 Juni 2020 melaporkan kejadian yang menimpa putrinya ke SPKT Polres Aceh Timur.

Setelah memperoleh laporan dari keluarga korban, unit opsnal (Resmob) Satreskrim Polres Aceh Timur terus melakukan penyelidikan dan pada hari Kamis, tanggal 02 Juli 2020 sekira pukul 13.00 WIB berhasil diamankan di rumah orang tuanya tepatnya di belakang Hotel Royal Idi.(Dd).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)