ALMAK Batu Bara Orasi Tolak RUU HIP - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

05 Juli 2020

ALMAK Batu Bara Orasi Tolak RUU HIP


Ketgam ALMAK saat orasi penolakan RUU HIP Ahad 05/07/2020.

Batu Bara, suarakpk.com - Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Komunis (ALMAK) melakukan orasi penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) menjadi Tri Sila dan Eka Sila, di Simpang Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara Minggu 05/07/2020.

Ormas islam dan pemuda yang tergabung DPW FPI Batu Bara, PD GPII Batu Bara, Formis Batu Bara, Pemuda Muhammadiyah Batu Bara, DMI Batu Bara, PD Himmah, GSUI, Majelis Ta' lim Al Adalah, Tiara Batu Bara, LPI, MUI Batu Bara, PD Igda, KNPI Batu Bara, Persis, Pagurawan Bertauhid, Ikatan Pelajar Alwashliyah Batu Bara, Pemuda Muhammadiyah Batu Bara, Persatuan Pemuda Melayu (PPM) Batu Bara, PD GPMI, terlihat juga BKPRMI Batu Bara


Massa menolak dengan tegas Rancangan UU Haluan Ideologi Pancasila ( RUU HIP) karena dianggap memasukkan faham komunis yang bertentangan dengan Pancasila dan siap mengawal maklumat MUI tentang penolakan RUU HIP.

Kepada Pemerintah dan DPR RI massa mendesak dengan tegas agar menghapus dan menghentikan rancangan UU HIP dari Prolegnas.

Selain itu massa mendesak kepolisian agar mengusut secara tuntas dan menangkap inisiator RUU HIP karena telah menghianati UUD 1945 dan Pancasila dengan menyatakan dengan tegas bahwa Pancasila sudah final menjadi dasar NKRI.

Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH MH mengapresiasi aksi Aliansi Masyarakat Anti Komunis Batu Bara yang sudah mematuhi protokol kesehatan covid-19.

" Saya akan menyampaikan ini kepada pimpinan terkait pernyataan sikap dari aksi warga Batu Bara hari ini " kata Ikhwan.

Selain itu, mantan Kapolres Pelabuhan Belawan yang juga pelopor Komunitas Sedekah Jum'at (KSJ) ini menghimbau organisasi yang ada melakukan penggalangan  untuk menggerakkan aksi sedekah.

" Karena di daerah kita banyak masyarakat miskin yang berada digaris pesisir pantai," kata Ikhwan.

Kepada wartawan, ketua DPW FPI Batu Bara H Muhammad Yusri S.Pd mengatakan Pancasila sudah final dan tidak bisa diganggu gugat.

" 22 Juni kemudian 18 Agustus 1945 dan tidak sampai disitu, Presiden mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli dan apa kurangnya lagi sehingga Pancasila mau dirubah, kok ada Tri Sila, kok ada Eka Sila, itulah mendasari kami melakukan orasi ini" katanya.

Sementara Al Asari S.Ag M.Si menegaskan orasi yang dilakukan bukan meminta menunda akan tetapi konsisten menolak rancangan undang-undang tersebut.

" Alhamdulillah, Aksi ormas islam dan pemuda Batu Bara hari ini tegas menolak rancangan undang-undang tersebut " ucapnya.

Aksi massa yang dimulai sekitar pukul 09.00 itu berakhir sebelum dzuhur berjalan dengan tertib dan aman dibawah pengawasan 122 personil Polres Batu Bara.

(575)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)