Merasa Dicemarkan, Anggota DPRD Sumenep Laporkan Media Online JF - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

05 Juli 2020

Merasa Dicemarkan, Anggota DPRD Sumenep Laporkan Media Online JF

SUMENEP, suarakpk.com – Merasa namanya difitnah Anggota Dewan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Jumat (04/07/2020) resmi melaporkan media online jurnal faktulal ke polres Sumenep.
Pasalnya dalam pemberitaan media online jurnal faktual yang beralamat di jalan Raya sumenep pamekasan desa Gedungan, Kabupaten Sumenep menuding bahwa anggota DPRD dari Fraksi PPP telah memfitnah dengan tulisan artikelnya berjudul "Moralitas Wakil Rakyat Sumenep Dengan Sebotol Bir" dan terkesan sang wakil rakyat tersebut dalam kesehariannya hidup dengan minuman keras.
Menanggapi persoalan yang mendera dirinya H. Latib Anggota dewan sekaligus pemilik tempat wisata "Water Pak" disebelah barat asta tinggi berang .
H.Latib menilai dirinya telah dirugikan dengan terbitnya berita yang muncul, termasuk juga pembunuhan karakter serta menyudutkan dirinya dan telah mencemarkan nama baik dirinya dan juga nama baik keluarga besarnya.
“Secara pribadi saya ingin menjelaskan kepada masyarakat, artinya saya saat ini dalam posisi dianiaya secara nama baik dari saya pribadi dan nama baik keluarga besar saya. Karena ada pencemaran nama baik disitu, yang disangkanya disitu saya sering meminum minuman yang beralkohol,” katanya.
Dijelaskan H. Latib, bahwa dirinya pada posisi berselfi saja. Dia mempertanyakan, tentang kesalahan jika Ia berselfi di depan gereja.
“Lalu masyarakat langsung menyangka saya sudah masuk agama kristen kan tidak toh, dilihat dulu darimana dan apa. Bukannya langsung memvonis saya yang macem-macem,” jelasnya.
Ditegaskan Latib, bahwa kepada masyarakat sumenep kalau dia disini bukan mencari pembenaran.
“Tapi mohon maaf, saya bukannya mengandalkan, saya memang memerangi hal-hal yang keluar dari koridor atau aturan islam,” tegas Alumni PP. An - Qayyah guluk - guluk pada awak media
Didampingi Kuasa Hukumnya, Saiful Bahri, SH . Dalam keterangannya H. Latib menyampaikan dirinya sangat dirugikan dengan artikel yang di tulis di media Jurnalfaktual,
“Sebab di artikel itu ada gambar foto saya, saya tegaskan dalam laporan ini,” katanya.
Ditandaskan Latib, bahwa dalam hal tersebut, dia menutup perdamaian dalam bentuk apapun.
“Tidak akan ada perdamaian (mediasi), dan saya pasrahkan penuh kepada Kuasa Hukum saya yaitu Syaiful Bahri, SH,” tandasnya penuh kekesalan
Secara terpisah, Syaiful Bahri, SH sebagai Kuasa Hukum pelapor membenarkan, dirinya ditunjuk oleh H. Latib menjadi Kuasa Hukumnya. Di hari itu juga sabtu 03/07/2020 resmi  melaporkan sang penulis ke Jajaran Satreskrim  Polres Sumenep.
Saat dikonfirmasi via telpon celulernya oleh awak Media suarakpk.com, menuturkan bahwa Syaiful bersama kliennya telah melaporkan secara resmi ke Mapolres Sumenep, terkait penulisan artikel berjudul " Moralitas Wakil Rakyat Sumenep dengan sebotol Bir".
“Yang patut diduga telah mencemarkan nama baik klien saya,” ungkap Saiful Bahri, SH yang akrab dipanggil Ipung.
Menurut Syaiful, gambar di belakang foto kliennya memang ada botol bir, yang dia sesalkan kenapa sipenulis klarifikasi dulu terhadap kliennya.
“Kenapa ada background botol minuman kerasnya," tanya Ipung.
Lebih lanjut Saiful Bahri bertekad akan mengawal persoalan pencemaran nama baik tersebut sampai tuntas. (AJ/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)