Polsek Nurussalam bersama masyarakat berhasil tangkap pelaku pencurian dengan kekerasan - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

05 Juli 2020

Polsek Nurussalam bersama masyarakat berhasil tangkap pelaku pencurian dengan kekerasan

Aceh Timur/suarakpk com-Farah Ziba binti Yusuf,(24) warga Dusun Mesjid, Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye,Kabupaten Aceh Utara bersama temannya Annisa binti Yusuf,(22), menjadi korban pencurian dengan kekerasan didesa Gampong matang nuehuen kecamatan Nurussalam kabupaten Aceh Timur pada hari Sabtu,(4/7/2020) sekira pukul 13.10 WIB.
Pelaku bernama Randi bin Saiful, (27),nelayan, warga Dusun Tambak, Gampong Keutapang Mameh, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabuapen Aceh Timur berhasil di amankan oleh Polsek Nurussalam.Minggu (5/7/2020).
Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widayantoro S.I.K.M.H melalui Kapolsek Nurussalam Iptu Abdullah S.SOS.kepada media ini mengatakan Kronologis kejadian,berawal saat korban berangkat dari Panton Labu menggunakan sepeda motor (sepmor) Honda Beat dengan tujuan ke Kota Langsa.

Dalam perjalanan sesampainya di Gampong Matang Neuheun korban diikuti oleh pelaku dari belakang menggunakan sepmor Honda Vario, kemudian pelaku mendekati korban dan menarik tas samping korban sampai putus.

Setelah berhasil merampas tas korban pelaku melarikan diri sambil mengacungkan jari tengahnya ke arah korban,Korban mencoba mengejar pelaku sambil berteriak meminta tolong kepada warga.

Lanjutnya Warga yang mengetahui hal tersebut ikut membantu korban mengejar pelaku yang melarikan diri ke arah Gampong Matang Panyang,Kecamatan Nurussalam.Saat dikejar masyarakat pelaku jatuh dari sepmornya dan lari ke arah persawahan sampai ke belakang  kantor Polsek Nurussalam.

Masyarakat berteriak pencuri kemudian personil Polsek Nurussalam ikut mengejar pelaku, selanjutnya pelaku berhasil ditangkap dan diamankan ke Polsek Nurussalam guna pengusutan lebih lanjut.
Kepada petugas,pelaku sebelumnya pada Jum’at, (03/07/2020) sekira pukul 13.30 WIB juga melakukan perbuatan yang sama di Gampong Bantayan, Kecamatan Nurussalam dengan Korban Mardiana (41), PNS, warga Gampong Grong Grong, Kecamatan Darul Aman,Kabupaten Aceh Timur.

Adapun barang bukti yang diamankan
1. 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario Nomor Polisi BL 4896 DAP
2. 1 (satu) buah tas samping
3. 1 (satu) buah dompet
4. 1 (satu) unit handphone Iphone 6S.
pungkas Kapolsek Nurussalam Iptu Abdullah,S.Sos.(Dd)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)