Pria Setengah Abad Jadi Bandar Narkoba - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

26 Juli 2020

Pria Setengah Abad Jadi Bandar Narkoba

FOTO : Tersangka pengedar sabu-sabu dan barang bukti beruasil diamankan Satresnarkoba Polres Katingan.

KATINGAN, suarakpk.com - Belum lama ini, jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan meringkus dua orang pengedar narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 54,13 gram. Namun belum satu bulan, mereka kembali menggagalkan peredaran barang haram di Bumi Penyang Hinje Simpei julukan Kabupaten Katingan.

Dari tangan tersangka Bernadi alias Bapak Rinto (52) warga Tumbang Manggung, Kecamatan Sanaman Mantikei, Kabupaten Katingan pada Rabu 22 Juli 2020 sekitar pukul 15.30 WIB diamankan 13 paket sabu-sabu.

Selain sabu-sabu, dari rumah tersangka kepolisian jua mengamankan ponsel diduga digunakan untuk transaksi dan uang tunai Rp 3.578.000.

Kapolres Katingan, AKBP Andri Siswan Ansyah SIK MH mengatakan, pengungkapan tersebut atas informasi dari masyarakat tentang peredaran Narkotika jenis sabu-sabu. Sehingga anggotanya melakukan penyelidikan dan benar rumahnya digunakan untuk transaksi, kemudian anggota Polsek Sanaman Mantikei langsung melakukan penyergapan.

"Di lokasi anggota mengamankan terlapor dan lengkap barang bukti. Barang bukti empat paket sendiri disimpan di dalam bekas bungkus rokok merk On Bold di saku celana sebelah kanan sebanyak 2 bungkus berisi 8 paket dan 1 paket di bawah pohon pisang yang terletak di seberang rumah terlapor". Ujar Kapolres Katingan pada Sabtu (25/07/2020).

Pria dua melati dipundak itu menambahkan, sampai sekarang penyidik masih melakukan pendalaman kasus dari mana asal barang dan mau diedarkan dimana saja. 

"Yang jelas kami masih mendalami kasusnya. Kita juga akan melakukan pengejaran terhadap tersangka". Ungkapnya. (nto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)