18 Hari Melakukan Pemburuan, Polisi Berhasil Meringkus Tersangka Penganiayaan - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

26 Juli 2020

18 Hari Melakukan Pemburuan, Polisi Berhasil Meringkus Tersangka Penganiayaan

FOTO : Seorang tahanan kabur dari sel Polsek Kapuas Tengah berhasil diringkus tim gabungan setelah sekian lama melakukan pemburuan.

KAPUAS, suarakpk.com – Kerja keras tim gabungan membuahkan hasil setelah beberapa hari melakukan pengejaran terhadap tahanan kabur dari sel tahanan Polsek Kapuas Tengah. Tersangka Maksi (22) berhasil diringkus pada Rabu (23/07/2020) sekitar pukul 22.30 WIB.

Maksi merupakan tersangka kasus penganiayaan, kabur pada Jumat (03/07/2020) lalu. 

"Dari hasil pemburuan kurang lebih 18, tersangka berhasil kita tangkap di Desa Marapit Km 3, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng)". Kata Kapolsek Kapuas Tengah AKP Ahmad Sopian SSos pada Sabtu (25/07/2020).

Dijelaskan Kapolsek Kapuas Tengah, penangkapan tersangka Maksi setelah melakukan penyisiran disejumlah desa di Kabupaten Kapuas dengan menyebarkan foto tersangka, alhasil tersangka un berhasil di ringkus.

“Alhamdulillah, pelaku berhasil ditemukan dengan tindakan tegas terukur yang kondisi sampai sekarang dalam keadaan sehat. Kemudian akan dilaksanakan Rapid Test ulang kembali di Kota Kuala Kapuas, sebelum pelaku diserahkan ke pihak kejaksaan dalam perkaranya". Tutup Kapolsek. (nto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)