Pencuri Gawai Meringkuk di Sel Polsek Murung - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

27 Juli 2020

Pencuri Gawai Meringkuk di Sel Polsek Murung


FOTO : Seorang pemuda mencuri ponsel bersama barang bukti berhasil diamankan Unit Polsek Reskrim Polsek Murung.


MURUNG RAYA, suarakpk.com – Unit Reskrim Polsek Murung, Polres Murung Raya (Mura) berhasil meringkus AB (24), pemuda diduga melakukan pencurian sebuah gawai.

AB ditangkap di Jalan Tjilik Riwut, Kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung, Kabupaten Mura pada Senin (27/07/2020) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kapolres Mura, AKBP Dharmeshwara Hadi Kuncoro SIK melalui Kapolsek Murung Ipda Yulianto SAP menjelaskan, AB diduga mencuri gawai milik Nor Asyah yang berada di saku sepeda motor Scoopy dengan No Polisi KH 3184 MG saat diparkir.

Sebab pada saat itu, korban bersama anaknya berjalan kaki membeli sayur di samping Toko Indo Makmur Jaya (IMJ) Puruk Cahu.

“Kejadian berawal pada saat Nor Asyah (korban,red) bersama anaknya membeli sayur di warung sembako samping IMJ Jalan Ahmad Yani. Gawai tersebut ditinggal anaknya di saku sepeda motor Scoopy dengan No Polisi KH 3184 MG. Kemudian korban diberitahu oleh anak kecil bahwa ada orang yang mengambil gawai tersebut. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 3.699.000 dan segera korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Murung”. Terang Ipda Yulianto.


Tidak menunggu lama, Satreskrim Polsek Murung langsung melakukan penyelidikan dan langsung mengamankan pelaku pada saat ingin menjual HP hasil pencurian tersebut di Toko Ponsel di Jalan Tjilik Riwut Kelurahan Beriwit Kec. Murung, Kab. Murung Raya.

Saat diinterogasi, AB mengakui telah mengambil gawai milik korban yang berada di box motor Scoopy miliknya.

“Kini pelaku AB dan barang bukti satu unit gawai Merk Vivo 1935 warna Starry Black dan satu unit sepeda Motor Yupiter MX dibawa ke Polsek Murung untuk proses lebih lanjut”. Pungkasnya. (nto)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)