Pemprov Kalteng Salurkan 296 Ekor Sapi Kurban - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

29 Juli 2020

Pemprov Kalteng Salurkan 296 Ekor Sapi Kurban


FOTO : Pemprov Kalteng Salurkan 296 ekor sapi kurban untuk 14 kabupaten/kota se-Kalteng.


PALANGKA RAYA, suarakpk.com - Jelang Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah yang akan jatuh pada tanggal 31 Juli 2020, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyalurkan bantuan sapi kurban untuk 14 kabupaten/kota se-Kalteng, sebagaimana arahan dari Gubernur H Sugianto Sabran.

Pada Selasa 28 Juli 2020, Gubernur diwakili oleh Kepala Dinas Kehutanan Kalteng Sri Suwanto menyerahkan bantuan 35 ekor sapi kurban dari Pemprov Kalteng untuk Kabupaten Kapuas. Hewan kurban tersebut diterima secara simbolis oleh beberapa pengurus Masjid dari Jami At-taqwa, Masjid Al-Mukarram, dan Mushalla Nurul Darsaniyah.

Turut pula mendampingi dalam penyerahan bantuan kurban tersebut, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemprov Kalteng H Rojikinnor, Kepala Biro Administrasi Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan Setda Kalteng H Syahrudin, Ketua PHBI Kalteng Abdul Wahid, Ketua MUI Kalteng KH Anwar Isa, serta beberapa Kepala Perangkat Daerah terkait.

Secara keseluruhan, Pemprov Kalteng akan mendistribusikan sebanyak 296 ekor sapi kurban, berjenis sapi Bali hingga Brahman Cross untuk 14 kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah. Pendistribusian bantuan sapi kurban diawali dari Kabupaten Kapuas pada hari ini (28 Juli 2020) dan akan didistribusikan ke seluruh kota dan kabupaten sampai dengan tanggal 30 Juli 2020.

Penyaluran bantuan sapi kurban ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemprov Kalteng kepada seluruh masyarakat, terutama pada masa pandemi Covid-19 dimana daya beli masyarakat menurun. Gubernur Kalteng melalui Kepala Dinas Kehutanan Sri Suwanto pun mengingatkan agar penyembelihan hewan kurban ini dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan.

Seperti diketahui, Menteri Agama RI Fachrul Razi telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2020 tertanggal 30 Juni 2020 tentang Penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Tahun 1441 H/2020 M Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.

Lebih lanjut, prosedur pembagian daging kurban kepada masyarakat yang berhak menerima juga tetap harus memperhatikan protokol kesehatan, khususnya dalam pengemasan daging sapi kurban. Pemerintah pun menganjurkan untuk menggunakan daun atau plastik bening, yang dinilai lebih aman daripada plastik daur ulang berwarna gelap.

Sementara itu, H Kamaruddin selaku salah satu penerima simbolis bantuan penyerahan hewan kurban pada kesempatan tersebut mengucapkan terimakasih kepada Pemprov Kalteng, khususnya Gubernur H Sugianto Sabran, dan mendoakan agar bantuan sapi kurban tersebut dapat mendatangkan keberkahan bagi semuanya. (hms/nto)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)