Pemilihan Kepala Desa di Muna Tahun Ini Batal Digelar - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

01 Juli 2020

Pemilihan Kepala Desa di Muna Tahun Ini Batal Digelar

Ketgam: Kadis PMD, Rustam.

MUNA, suarakpk.com- Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang rencananya akan diselenggarakan tahun ini, batal digelar.

Hal itu dibenarkan oleh Rustam selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Ia mengatakan rencananya ada 38 desa yang akan melaksanakan Pilkades, namun karena adanya refocusing anggaran sehingga Pilkades tahun ini harus ditunda.


"Pilkades 2020 dipastikan tidak ada", ujarnya saat dikonfirmasi di ruangannya, Rabu (01/06).

Ia juga mengungkapkan salah satu yang menjadi pertimbangan lain batalnya digelar Pilkades yaitu dikarenakan tahun ini Kabupaten Muna sedang mempersiapkan diri untuk menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Pilkades akan direncanakan pada 2021 mendatang.

"Nanti kita usulkan lagi di tahun anggaran 2021", jelas mantan
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Dari 124 desa di Kabupaten Muna, lanjut Rustam, ada 9 kepala desa yang menyandang status kepala desa defenitif sisanya sebanyak 115 merupakan pelaksana dan akan melakukan pilkades. Namun, rencananya pada tahun 2021 mendatang hanya ada 38 desa yang akan melaksanakan Pilkades. Akan tetapi jika anggaran yang diturunkan memungkinkan untuk dilakukan pemilihan serentak maka sebanyak 115 desa akan melakukan pilkades.

"Semua tergantung anggaran, jika siap maka kita lakukan", cetusnya.

Rustam menyebut perkiraan anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaan Pilkades nanti sekitar 20-25 juta per desa. (Randy Yaddi).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)