Mendagri Beri Dua Unit Mesin ADM - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

20 Juli 2020

Mendagri Beri Dua Unit Mesin ADM



FOTO : Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran menerima dua unit Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri dari Mendagri RI, HM Tito Karnavian.


PALANGKA RAYA, suarakpk.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI) M Tito Karnavian, memberikan hadiah dua buah Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM), untuk Pemprov Kalteng dan Pemkab Kotim, karena telah melaksanakan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) 100 persen kepada penyelenggara pemilu di Provinsi Kalteng, sehingga pelaksanaan Pilkada serentak siap dilaksanakan.

Hal ini disampaikan oleh Mendagri usai melakukan paparan kesiapan Pilkada serentak di Provinsi Kalteng, dihadiri oleh Bupati/Walikota di Aula Jayang Tingang (AJT), kantor Pemprov, Minggu (19/07/2020)

“Kami mengapresiasi kinerja dan juga upaya Pak Gubernur Sugianto Sabran termasuk juga Bupati Kotim yang 100 persen melaksanakan NPHD kepada penyelenggara pemilu di Kalteng. Sebagai rasa apresiasi, kami memberikan hadiah dua buah mesin ADM (Anjungan Dukcapil Mandiri), untuk mempercepat nantinya pembuatan E-KTP. Ini untuk wilayah Kotim dan untuk Pemprov. Saya sarankan Pak Gubernur bisa ditempatkan di Kota Palangka Raya karena penduduknya banyak”. Kata Tito.

Mendagri mengaku bangga dan apresiasi Pemprov Kalteng dan Pemkab Kotim yang cepat melaksanakan NPHD sehingga kesiapan pelaksanaan Pilkada serentak juga sudah berjalan.

“Semakin cepat pelaksanakan NPDH 100 persen, makin cepat kesiapa pelaksanaan Pilkada serentak di Kalteng ini. Kami apresiasi”. Ucap Tito.

ADM sendiri yakni sebuah alat atau mesin seperti ATM  yang mampu mencetak 24 jenis dokumen kependudukan yang merupakan terobosan Kemendagri untuk mendigitalisasi layanan kependudukan, dimana mampu mencetak Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP), akta kelahiran, hingga kartu keluarga dalam hitungan menit. Juga bisa ditempatkan di tempat keramaian serta perkantoran Dukcapil.

“Mesin ADM ini nantinya dapat mencetak E-KTP misalnya, itu dalam hitungan bisa 15 menit paling lama”. Kata Mendagri, seraya menyerahkan buku panduan penanganan covid-19 kepada Gubernur Sugianto Sabran, dan kepala daerah lainya. (nto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)