Door to door system Cara Efektif Bhabinkamtibmas Lebih Dekat Dengan Warga - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

18 Juli 2020

Door to door system Cara Efektif Bhabinkamtibmas Lebih Dekat Dengan Warga

Lhoksukon/suarakpk com- Banyak cara yang di lakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Langkahan Polres Aceh Utara Brigadir Irvan dalam rangka mendekatkan diri dengan Warga antara lain Door to door system (DDS) adalah salah satu cara yang digunakan Bhabinkamtibmas. Jumat (17/7).

Cara berkunjung dengan bertamu dari rumah ke rumah dinilai lebih efektif bagi para Bhabinkamtibmas untuk menyampaikan himbauan atau pembinaan dan pesan kamtibmas pada warga binaannya dan lebih mengena karena bisa lebih mengetahui seluk beluk dan permasalahan warga binaanya.Sabtu (18/7/2020).

Kegiatan DDS ini sudah lama di lakukan oleh Para Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Langkahan Polres Aceh Utara kepada para tokoh masyarakat dan warganya.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto, SIK diwakili oleh
Kapolsek Langkahan IPTU Samsul Bahri SH, mengatakan agar para Bhabinkamtibmas lebih bisa meningkatkan kegiatan sambang ke warga untuk menjaga tali Silaturahmi kepada warga masyarakat serta mengali informasi yang telah terjadi di tengah tengah masyarakat.“ katanya,

Penyelesaian Perkara di Tingkat Gampong yang bisa diselesaikan dengan hukum adat antara lain:

1.Perselisihan dalam rumah tangga.
2. Sengketa antara keluarga yang berkaitan dengan faraidh.
3. Perselisihan antar warga.
4. Khalwat (mesum);
5. Perselisihan tentang hak milik.
6. Pencurian dalam keluarga (pencurian ringan).
7. Perselisihan harta sehareukat.
8. Pencurian ringan.
9. Pencurian ternak peliharaan
10. Pelanggaran adat tentang ternak, pertanian, dan hutan;
11. Persengketaan di laut
12. Persengketaan di pasar
13. Penganiayaan ringan
14. Pembakaran hutan (dalam skala kecil yang merugikan komunitas adat)
15. Pelecehan, fitnah, hasut, dan pencemaran nama baik.
16. Pencemaran lingkungan (skala ringan)
17. Ancam mengancam (tergantung dari jenis ancaman)
18. perselisihan-perselisihan lain yang melanggar adat istiadat.

Sehingga diharapkan dengan semakin dekatnya antara Kepolisian khususnya Bhabinkamtibmas dengan seluruh lapisan masyarakat akan melancarkan tugas dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.(Dd).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)