Ditresnarkoba Polda Kalteng Berhasil Ungkap Peredaran 1,66 Kg Narkoba - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

23 Juli 2020

Ditresnarkoba Polda Kalteng Berhasil Ungkap Peredaran 1,66 Kg Narkoba


FOTO : Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dedi Prasetyo didampingi Direktur Narkoba Kombes Bonny Djianto dan Kabidhumas Kombes Hendra Rochmawan menunjukkan barang bukti narkoba dalam pres release.


PALANGKA RAYA, suarakpk.com – Keberhasilan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) patut diapresiasi dalam mengungkap kasus tindak pidana peredaran narkoba. Pasalnya dalam satu bulan, khususnya bulan Juli 2020 ini saja mereka berhasil mengungkap narkotika jenis sabu-sabu dengan  berat 1,66 kilogram atau 1,669,27 gram.

Hal ini diungkapkan Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo MHum MSi MM dalam pres release di Aula Polda setempat, Kamis pagi (23/07/2020).

Dengan didampingi Direktur Narkoba Kombes Bonny Djianto dan Kabidhumas Kombes Hendra Rochmawan, pria bintang dua itu menyampaikan, pres release dalam pengungkapan narkotika yang digelar Polda Kalteng tersebut dilaksanakan secara serentak Polres jajaran secara virtual.

Dijelaskan Dedi, total pengungkapan selama bulan Juli dari Ditresnarkoba Polda Kalteng dan Polres jajaran sebanyak 45 kasus dengan tersangka 58 orang. Sedangkan barang bukti  berupa sabu-sabu sebanyak 2 kilogram atau 2,083,8 gram dan ekatasi sebanyak 207 butir, serta obat golongan keras sebanyak 5.600 butir 

“Memang peredaran narkoba dari bulan Juni ke bulan Juli 2020 ini mengalami kenaikkan, itu terbukti hasil pengungkapan yang dilakukan oleh anggota kita di lapangan. Tren dari tahun ke tahun pun mengalami peningkatan, tetapi jumlah tersangka mengalami menurunan”. Ungkap mantan Kapolda Kalteng ini.

Dedi juga bertitip pesan kepada Kasat-Kasat Narkoba Polres jajaran Polda Kalteng untuk selalu tegas dalam melakukan tindakan kepada bandar maupun pengedar narkoba. Bahkan dirinya mengatakan, tidak segan-segan memberikan sanksi kepada anggota yang terlibat narkoba.

“Saya tegaskan kepada kasat narkoba polres jajaran untuk terus melakukan pemberantasan terhadap narkoba, lakukan tindakan tegas kepada bandar maupun pengedar secara terukur”. Tukasnya. (nto)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)