FOTO : Kapolda
Kalteng, Irjen Pol Dedi Prasetyo didampingi Direktur Narkoba Kombes Bonny Djianto dan Kabidhumas Kombes
Hendra Rochmawan menunjukkan barang bukti narkoba dalam pres release.
PALANGKA RAYA,
suarakpk.com – Keberhasilan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba)
Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) patut diapresiasi dalam mengungkap kasus
tindak pidana peredaran narkoba. Pasalnya dalam satu bulan, khususnya bulan
Juli 2020 ini saja mereka berhasil mengungkap narkotika jenis sabu-sabu
dengan berat 1,66 kilogram atau 1,669,27
gram.
Hal ini diungkapkan Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dr Dedi
Prasetyo MHum MSi MM dalam pres release di Aula Polda setempat, Kamis pagi
(23/07/2020).
Dengan didampingi Direktur Narkoba Kombes Bonny Djianto dan
Kabidhumas Kombes Hendra Rochmawan, pria bintang dua itu menyampaikan, pres
release dalam pengungkapan narkotika yang digelar Polda Kalteng tersebut
dilaksanakan secara serentak Polres jajaran secara virtual.
Dijelaskan Dedi, total pengungkapan selama bulan Juli dari
Ditresnarkoba Polda Kalteng dan Polres jajaran sebanyak 45 kasus dengan
tersangka 58 orang. Sedangkan barang bukti
berupa sabu-sabu sebanyak 2 kilogram atau 2,083,8 gram dan ekatasi
sebanyak 207 butir, serta obat golongan keras sebanyak 5.600 butir
“Memang peredaran narkoba dari bulan Juni ke bulan Juli 2020
ini mengalami kenaikkan, itu terbukti hasil pengungkapan yang dilakukan oleh
anggota kita di lapangan. Tren dari tahun ke tahun pun mengalami peningkatan,
tetapi jumlah tersangka mengalami menurunan”. Ungkap mantan Kapolda Kalteng
ini.
Dedi juga bertitip pesan kepada Kasat-Kasat Narkoba Polres
jajaran Polda Kalteng untuk selalu tegas dalam melakukan tindakan kepada bandar
maupun pengedar narkoba. Bahkan dirinya mengatakan, tidak segan-segan
memberikan sanksi kepada anggota yang terlibat narkoba.
“Saya tegaskan kepada kasat narkoba polres jajaran untuk
terus melakukan pemberantasan terhadap narkoba, lakukan tindakan tegas kepada
bandar maupun pengedar secara terukur”. Tukasnya. (nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar