KAB.BOYOLALI, suarakpk.com – Sebanyak 46
Kepala Keluarga (KK) di Desa Candisari, Kecamatan Gladagsari, Kabupaten
Boyolali, siang tadi, Rabu (15/7) secara
resmi menerima Bantuan Jaringan Pengaman Sosial (JPS) dari provinsi tahap 2
yang disalurkan melalui Kantor Pos untuk masyarakat.
Penyaluran Bantuan yang dilakukan dengan
protokol Kesehatan tersebut dilaksanakan di pendopo Kelurahan Candisari, yang
dihadiri oleh Kepala Desa bersama Perangkat desa, Bhabinkamtibmas dan petugas
kantor pos, selain itu juga dihadiri oleh Kasi dan Kasubag Kecamatan
Gladagsari.
Dengan adanya Bantuan Jaring Pengaman
Sosial (JPS) dari Provinsi tersebut, Kepala Desa Candisari, Jaka Sriyana SH,
menuturkan bahwa dirinya berterima kasih kepada pemerintah, atas perhatiannya
kepada masyarakat yang sangat tinggi, Kadespun berharap dengan adanya bantuan tersebut
benar-benar bermanfaat dan bisa meringankan beban untuk kebutuhan masyarakat.
“Ke depan, tentunya dengan adanya
musibah pendemi covid 19 ini, semoga cepat bisa tuntas dari bumi nusantara
pertiwi, sehingga untuk masyarakat bisa kembali hidup normal, perekomunian di
desa pun bisa normal kembali,” tutur
Jaka.
Dijelaskan Jaka, bahwa bantuan JPS
berupa paket sembako senilai Rp.200 ribu, berupa beras, telur dan minyak.
Kades yang dikenal ramah oleh warga desa
juga selalu menghimbau warga masyarakat untuk tetap mengikuti protokol
kesehatan yang sudah ada.
“Antara lain memakai masker, cuci tangan,
baik sesudah maupun beraktivitas,” himbaunya.
Hal senada, diungkapkan Kasi Kesra Kecamatan
Gladagsari, dirinya berharap dengan adanya bantuan kepada msayarakat dari
pemerintah, bisa berguna untuk masyarakat dan berguna untuk kelangsungan hidup.
Sementara, menanggapi adanya bantuan JPS
dari Provinsi, salah satu warga penerima bantuan, mengaku, bahwa bantuan
tersebut sangat dibutuhkan masyarakat, khususnya di Desa Candisari.
“Semoga dengan adanya bantuan ini, dapat
meringankan beban warga, terutama dalam masa pendemi COVID 19 dan dapat
pergunakan sebaik mungkin,” pungkasnya. (sulis/eko/red)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar