Aceh Timur/suarakpk com- Kelompok tani semangat baru 2 Gampong Semanah Jaya Kecamatan Ranto Peureulak, tindakan perlakuan Koperasi Maju Baru sangat di sayangkan dan mengucilkan masyarakat yang sudah siap Areal Refplanting seluas 100 Hektar, dan lahan tersebut sudah disahkan untuk masyarakat dari HGO PT. Dewi Kencana.Selasa (30/6/2020).
Saat beberapa media Mengkonfirmasi dengan M.Thaib M selaku ketua Kelompok Tani Semangat Baru 2 Senin 29/06/2020 mengatakan Koperasi Maju Baru yang di ketuai oleh Samsol Bahri membuat kesepakatan dengan pihak premanisme di Gampong tersebut bahwa kelompok tani Semangat Baru 2 dalam Areal HGO PT Dewi Kencana, perencanaan perlakuan ketua Koperasi Maju Baru tanpa kompromi dengan Ketua Kelompok Tani dan anggotanya, dan juga melaporkan ke kantor Dinas Perkebunan dan Peternakan Ir. Ahmad bahwa Areal Kelompok Tani Semamgat Baru 2 dalam Areal HGO Pt Dewi Kencana
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Ir Ahmad juga mengatakan hal yang sama bahwa Areal Kelompok Tani Semangat Baru 2 dalam Areal HGO. Padahal beliau belum memastikan dan belum meninjau ke lapangan secara langsung.
Tegas M.Thaib M Ketua Kelompok Tani Maju Baru 2, Kepala Dinas Perkebunan dan peternakan Ir. Ahmad tidak bijak dalam mengambil keputusan. Seharusnya dia sebagai orang yang di percayai amanah dari pemerintahan pusat, koordinasi dulu dengan Kelompok Tani Semangat Baru 2 dan memastikan apa yang di sampaikan Samsul Bahri itu benar tegas di kediamannya.
Jelasnya sangat di sayangkan lagi Samsul Bahri dana untuk Kelompok Tani Semangat Baru 2 sudah mengajukan pengembaliannya ke Dirjen Apkasindo tanpa koordinasi terlebih dulu dengan Kelompok Tani Semangat Baru 2 jelas di kediamannya.
Tegasnya lagi M.Thaib M permasalahan ini agar di selesaikan secara terbuka dan trasparan, di karenakan anggota PSR pergi ke kantor mau menjumpai kepala Dinas tidak mau di jumpai secara langsung dan malah pintu nya di kunci 24/06/2020
Selanjutnya Anggota PSR meminta Rekomtek tetapi yang di jawab tidak sesuai permintaan yang di berikan melalui jalur PPID Utama Kabupaten Aceh Timur.
Saat beberapa media Mengkonfirmasi dengan M.Thaib M selaku ketua Kelompok Tani Semangat Baru 2 Senin 29/06/2020 mengatakan Koperasi Maju Baru yang di ketuai oleh Samsol Bahri membuat kesepakatan dengan pihak premanisme di Gampong tersebut bahwa kelompok tani Semangat Baru 2 dalam Areal HGO PT Dewi Kencana, perencanaan perlakuan ketua Koperasi Maju Baru tanpa kompromi dengan Ketua Kelompok Tani dan anggotanya, dan juga melaporkan ke kantor Dinas Perkebunan dan Peternakan Ir. Ahmad bahwa Areal Kelompok Tani Semamgat Baru 2 dalam Areal HGO Pt Dewi Kencana
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Ir Ahmad juga mengatakan hal yang sama bahwa Areal Kelompok Tani Semangat Baru 2 dalam Areal HGO. Padahal beliau belum memastikan dan belum meninjau ke lapangan secara langsung.
Tegas M.Thaib M Ketua Kelompok Tani Maju Baru 2, Kepala Dinas Perkebunan dan peternakan Ir. Ahmad tidak bijak dalam mengambil keputusan. Seharusnya dia sebagai orang yang di percayai amanah dari pemerintahan pusat, koordinasi dulu dengan Kelompok Tani Semangat Baru 2 dan memastikan apa yang di sampaikan Samsul Bahri itu benar tegas di kediamannya.
Jelasnya sangat di sayangkan lagi Samsul Bahri dana untuk Kelompok Tani Semangat Baru 2 sudah mengajukan pengembaliannya ke Dirjen Apkasindo tanpa koordinasi terlebih dulu dengan Kelompok Tani Semangat Baru 2 jelas di kediamannya.
Tegasnya lagi M.Thaib M permasalahan ini agar di selesaikan secara terbuka dan trasparan, di karenakan anggota PSR pergi ke kantor mau menjumpai kepala Dinas tidak mau di jumpai secara langsung dan malah pintu nya di kunci 24/06/2020
Selanjutnya Anggota PSR meminta Rekomtek tetapi yang di jawab tidak sesuai permintaan yang di berikan melalui jalur PPID Utama Kabupaten Aceh Timur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar