Sangat di Sayangkan Areal Refplanting PSR di Kembalikan Oleh Ketua Koperasi Maju Baru Tanpa Kompromi - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

30 Juni 2020

Sangat di Sayangkan Areal Refplanting PSR di Kembalikan Oleh Ketua Koperasi Maju Baru Tanpa Kompromi

Aceh Timur/suarakpk com- Kelompok tani semangat baru 2 Gampong Semanah Jaya Kecamatan Ranto Peureulak, tindakan perlakuan Koperasi Maju Baru sangat di sayangkan dan mengucilkan  masyarakat yang sudah siap Areal Refplanting seluas 100 Hektar, dan  lahan tersebut sudah disahkan untuk masyarakat dari HGO  PT. Dewi Kencana.Selasa (30/6/2020).
Saat beberapa media Mengkonfirmasi dengan M.Thaib M selaku ketua Kelompok Tani Semangat Baru 2 Senin 29/06/2020 mengatakan Koperasi Maju Baru yang di ketuai oleh Samsol Bahri membuat kesepakatan dengan pihak premanisme di Gampong tersebut bahwa kelompok tani Semangat Baru 2 dalam Areal HGO PT Dewi Kencana, perencanaan perlakuan ketua Koperasi Maju Baru tanpa kompromi dengan Ketua Kelompok Tani dan anggotanya, dan juga melaporkan ke kantor Dinas Perkebunan dan Peternakan Ir. Ahmad bahwa Areal Kelompok Tani Semamgat Baru 2 dalam Areal HGO Pt Dewi Kencana

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan  Ir Ahmad juga mengatakan hal yang sama bahwa Areal Kelompok Tani Semangat Baru 2 dalam Areal HGO. Padahal beliau  belum memastikan dan belum meninjau ke lapangan secara langsung.

Tegas M.Thaib M  Ketua Kelompok Tani Maju Baru 2, Kepala Dinas  Perkebunan dan peternakan Ir. Ahmad  tidak bijak dalam mengambil keputusan. Seharusnya dia sebagai orang yang di percayai amanah dari pemerintahan pusat, koordinasi dulu dengan Kelompok Tani Semangat Baru 2 dan memastikan apa yang di sampaikan Samsul Bahri itu benar tegas di kediamannya.

Jelasnya sangat di sayangkan lagi Samsul Bahri dana untuk Kelompok Tani Semangat Baru 2 sudah mengajukan pengembaliannya ke Dirjen Apkasindo tanpa koordinasi terlebih dulu dengan Kelompok Tani Semangat Baru 2 jelas di kediamannya.

Tegasnya lagi M.Thaib M permasalahan ini agar di selesaikan secara terbuka dan trasparan, di karenakan anggota PSR pergi ke kantor mau menjumpai kepala Dinas tidak mau di jumpai secara langsung dan malah pintu nya di kunci 24/06/2020

Selanjutnya Anggota PSR meminta Rekomtek tetapi yang di jawab tidak sesuai permintaan yang di berikan melalui jalur PPID Utama Kabupaten Aceh Timur.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)