![]() |
| Foto ilustrasi |
MUNA, suarakpk.com- Ada yang beda pada penerimaan siswa tahun ini, kali ini Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Muna diberlakukan sistem zonasi.
Sayangnya, tak semua masyarakat merasa terbantu dengan penerapan sistem zonasi itu.
Sebut saja Anto, ia mengatakan awalnya ia berencana mendaftar di SMA Negeri 1 Raha karena SMA Negeri 1 Raha terletak di depan rumahnya. Namun karena rumahnya berada pada zonasi Kecamatan Katobu maka ia harus mendaftar di SMA Negeri 2 Raha. Sedangkan SMA Negeri 1 Raha berada pada zonasi Kecamatan Batalaiworu.
"Susah juga kalau begini, ada sekolah yang dekat masa kita mau pergi di sekolah yang jauh", keluhnya, Selasa (24/06).
Sementara itu Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Provinsi Sultra, Dra. Magdalena Rerung saat dikonfirmasi tak berada ditempat. Namun dapat dihubungi via telepon. Kata Dia pemetaan zonasi bagi siswa baru SMA sudah ditetapkan oleh pihak Povinsi lewat Pergub.
Ia menjelaskan, jika zonasi tidak serta merta turun begitu saja, namun semua sudah melalui usulan kabupaten berdasarkan rapat Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).
"Untuk lebih jauh sebaiknya konfirmasi saja dikendari di dinas provinsi", katanya.
Ia pun mengaku sebagai pimpinan KCD Provinsi wilayah Kabupaten Muna tidak bisa berbuat banyak. Sebab semua keputusan sudah ditetapkan melalui peraturan gubernur nomor 12 tahun 2020.
Namun bagi para siswa yang tidak dapat menggunakan jalur zonasi mereka bisa lewat jalur afirmasi, prestasi dan mutasi.
Untuk diketahui jalur zonasi 50%, Afirmasi 15%, prestasi 30% dan mutasi 5%. (Randy Yaddi).



Tidak ada komentar:
Posting Komentar