Oknum Anggota DPRD Seruyan Terlibat Narkoba - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

02 Juni 2020

Oknum Anggota DPRD Seruyan Terlibat Narkoba

FOTO : Kapolres Kotim, AKBP Abdoel Harris Jakin SIK MSi menggelar pres release kasus pengungkapan narkoba anggota DPRD Seruyan.

KOTIM, SUARAKPK - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), harusnya menjadi contoh dan teladan yang baik bagi masyarakat. Namun tidak bagi M Erwin Toha oknum anggota DPRD Kabupaten Seruyan. Ia ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotawaringin Timur (Kotim), karena diduga terlibat Narkoba, Minggu (31/05/2020).

Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin SIK MSi menjelaskan, saat conferensi pers, Erwin ditangkap bersama Juniansyah alias Ejon dan Kiky Muljayono di rumah Ejon Kelurahan Baamang, Kabupaten Kotim, Sampit, Senin (01/06/2020) pukul 10.00 WIB. 

“Waktu dilakukan penggeledahan di rumah Ejon, kami berhasil menemukan 26 bungkus plastik kecil berisi sabu di atap rumah. Kami juga mengamankan uang diduga hasil penjual sabu-sabu sebesar Rp 1.850.000,- dikantong celana Ejon". Tambah Kapolres.

Saat ini oknum anggota dewan beserta dua orang tersebut masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut guna pengembangan di Mapolres Kotim. 

“Ini adalah rangkaian bagaimana Polres Kotim serius mengungkap jaringan narkoba dan tidak pandang bulu, siapa pun yang terlibat narkoba akan berurusan dengan kami dalam hal ini Polres Kotim". Tandasnya.

Pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (nto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)